Batam

Walikota Batam Sampaikan APBD 2021 Rp. 2.958.014.346.872

Juliadi | Selasa 14 Jul 2020 14:11 WIB | 2444

DPRD



MATAKEPRI.COM BATAM -- Walikota Batam Muhammad Rudi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam tentang Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam Atas Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 di DPRD Batam.


Rudi menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp. 2.958.014.346.872.


HMR merinci, berdasarkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2.893.014.346.872.


Dikatakan Rudi, Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.331.729.301.836.


"Untuk Pendapatan Transfer, kita proyeksikan sebesar Rp1.451.313.945.036. Sementara Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp109.971.100.000," ujarnya.


Lanjut Rudi, untuk belanja daerah pada rancangan APBD 2021 tetsebut, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memproyeksikan sebesar Rp2.958.014.346.872. Selain itu, belanja operasi sebesar Rp2.422.497.423.759.


“Kalau belanja modal, sebesar Rp525.516.923.113, dan belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000. Sementara untuk pembiayaan daerah sebesar Rp65.000.000.000," ujarnya.


Ia mengungkapkan, berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan:


Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD Tahun 2021, disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD. (Adi) 



Share on Social Media