Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Rampas Handphone Siswa, Tidak Butuh Waktu Lama Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Egi | Sabtu 25 Jul 2020 15:02 WIB | 1593

Polres/Ta dan Polsek


Pelaku jambret saat berada didalam sel Polsek Batu Aji (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Opsnal Polsek Batu Aji berhasil ringkus pelaku jambret di depan perumahan Sena Wangi Kecamatan Batu Aji Batam pada Kamis (23/7/2020) malam.


Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Tethio, berhasil meringkus seorang laki laki dewasa pelaku jambret berinisial BM di Jalan R Suprapto depan Perumahan Sena Wangi Kecamatan Batu Aji Batam, Kamis Tanggal 23 Juli 2020 Sekira Pukul 20.30 Wib. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, penangkapan kasus tindak pidana pencurian (Jambret) ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Tethio. Penangkapan ini tergolong sangat cepat, karena kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap.


"Benar, tadi malam Opsnal Polsek Batu Aji dipimpin oleh Kanit Reskrim telah mengamankan seorang laki-laki berinisial BN (46) di Perumahan Fortuna Kecamatan Sagulung Kota Batam," ujar Kapolresta Barelang pada Sabtu (25/7/2020) siang. 


Korban aksi jambret adalah seorang remaja putri pelajar kelas 2 salah satu siswa SMA yang ada di Kota Batam berinisial DA (17) warga Perumahan Rosington Tembesi Sagulung Kota Batam. 


"Saat itu korban meletakkan handphone miliknya di depan box sepeda motor. Begitu korban melewati turunan depan Perumahan Sena wangi tiba-tiba pelaku datang mengggunakan sepeda motor dari arah belakang dan langsung mangambil handpone milik korban," ungkapnya.


Saat hp berhasil dirampas, pelaku langsung melarikan diri dan korban sempat berusaha untuk melakukan pengejaran, dan korban kehilangan jejak pelaku.


"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 juta dan korban mengalami luka lecet dilutut sebelah kanan," bebernya.


Menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Batu Aji langsung turun kelapangan dan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang laki-laki dewasa menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam terjatuh di jalan raya depan perumahan Sena Wangi yang mana laki-laki tersebut diduga pelaku yang menjambret korban. 


"Tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Batu Aji dengan menyita barang bukti 1 (satu) unit hp merk Samsung dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario BP 2357 OP,  Guna proses menyidikan lebih lanjut," tutupnya (egi)



Share on Social Media