Batam, News, Kepri

Kompol Abdul Rahman Jabat Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri

Egi | Rabu 21 Oct 2020 15:14 WIB | 1845

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Kompol Abdul Rahman saat press release pengungkapan Home Industri narkotika jenis sabu Apartemen Nagoya Mension (foto:is


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tiga pejabat utama Polresta Barelang Dimutasikan, salah satunya Kompol Abdul Rahman dengan jabatan baru Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri.


Ketiga pejabat utama Polresta Barelang yang dimutasikan yaitu Kasat Narkoba Kompol Abdul Rahman, Kasat Polair AKP Syamsurizal dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan AKP Syaiful Badawi.


"Ketiganya digantikan oleh Kompol Jhon Hery Rakuta Sitepu sebagai Kasat Res Narkoba, AKP Syaiful Badawi sebagai Kasat Polair, dan AKP Budi Hartono sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan," ujar Kapolresta Barelang pada Rabu (21/10/2020) siang.


Dalam kegiatan sertijab tersebut, ketiga pejabat yang baru diambil sumpah jabatan, kemudian dilanjutkan penanda tanganan berita acara, dan serah terima jabatan dengan pejabat yang lama.


Kapolresta Barelang juga menyampaikan, alih tugas dan serah terima jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang lumrah, serta merupakan dinamika organisasi yang pada saat tertentu perlu dilaksanakan.


"Diharapkan dengan pelantikan jabatan ini, dijadikan sebagai pemicu semangat kerja, dan kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja lebih baik sebagai wujud profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat,"ungkapnya.


Lanjutnya, kepada Kasat Resnarkoba, Kasat Polair dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam Polresta Barelang yang baru, segera menyesuaikan dengan pelaksanaan tugas.


"Kepada pejabat yang baru bisa menyesuaikan dan dapat bekerja sama dengan baik dalam menjalankan amanah, serta tidak takut menjalankan tugas selama sesuai dengan prosedur," bebernya.


Kapolresta Barelang juga ucapkan terimakasih kepada pejabat yang lama, yang telah memberikan kontribusinya dan telah menyalurkan ilmu-ilmu yang dimiliki kepada Polresta Barelang serta mohon maaf apabila memiliki kesalahan ataupun kekurangan selama kepemimpinan saya.


"Kepada Kompol Abdul Rahman dan AKP Syamsurizal, yang pindah tugas, agar setiap pelajaran yang baik selama di Polresta Barelang, dapat diterapkan di tempat yang baru, dan mungkin dapat dikembangkan lebih baik lagi," pungkasnya.


Kompol Abdul Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang, saat ini menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri, (egi)




Share on Social Media