Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Kasus Penembakan Haji Permata oleh Bea dan Cukai Kepri Dilimpahkan ke Polda Riau

Egi | Senin 18 Jan 2021 20:25 WIB | 1082

Polda Kepri


Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat diwawancarai awak media di Polda Kepri (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Polda Kepri limpahkan kasus tertembaknya seorang pengusaha Kota Batam bernama Haji Permata hingga meninggal dunia oleh Satgas patroli laut Bea Cukai Kepri kepada Polda Riau.


Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan dari kejadian tersebut, ada perwakilan dari keluarga yang membuat Laporan Polisi (LP) kepada Polda Kepri.


"Kita terima laporan tersebut, dan kita tindak lanjuti laporan tersebut sebagai langkah awal dalam penyelidikan," ujar Dirkrimum Polda Kepri pada Senin (18/1/2021) sore di Pendopo Ditreskrimum Polda Kepri.


Lanjutnya, diharapkan nanti dari penyelidikan ini bisa kita koordinasikan dengan Locus Delicty atau lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya peristiwa tersebut.


"Dalam hal ini masih terdapat kesimpang siuran baik itu informasi, barang bukti bahkan peristiwa itu sendiri," bebernya.


Arie juga mengatakan, untuk memastikan substansi permasalahan, LP yang dilakukan oleh pihak keluarga korban, kita sudah terima dan juga melakukan pemanggilan saksi.


"Kita sudah melakukan beberapa langkah awal dengan memanggil beberapa saksi, yang saat ini dari keluarga korban dan juga ada dua orang saksi yang ada saat peristiwa tersebut," ungkap Arie Dharmanto.


Rencananya kedepan kata Arie, untuk pengembangan ini akan kami koordinasikan dengan Polda Riau.


"Kemaren ada rekan-rekan dari Polda Riau sudah berkomunikasi dengan saya untuk melanjutkan atau menerima limpahan LP ini ditindak lanjuti proses penyelidikannya di Polda Riau, karena sehubungan dengan Locus Delicty atau TKP berada di wilayah hukum Polda Riau khsusnya di daerah Tembilahan," pungkasnya, (egi)




Share on Social Media