Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Amankan 46 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga Tersangka Ditangkap di Batam

Egi | Selasa 19 Jan 2021 14:53 WIB | 1026

Polda Kepri


Tiga orang tersangka narkotika saat digiring tim Ditresnarkoba Polda Kepri (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 46 kg dari 3 (tiga) orang tersangka.


Hal ini disampaikan langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan yang mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat Polda Kepri berhasil amankan barang bukti narkotika jenis sabu ini.


"Pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 46 kg berawal dari informasi masyarakat," ujar Wakapolda Kepri didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dan Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi pada Selasa (19/1/2021) siang di Pendopo Polda Kepri.




Lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut, pada (17/1/2021) sekitar pukul 13.30 WIB tim Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil lakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka.


"Dua orang tersangka yang berinisial N dan MD berhasil diamankan di parkiran foodcourt daerah Tanjung Uma Lubuk Baja Kota Batam," bebernya.


"Dari dua orang tersangka, berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 kg," sambungnya.


Selanjutnya, Wakapolda Kepri mengatakan, dari dua tersangka yang diamankan dilakukan pengembangan. Besoknya pukul 09.30 WIB didapatkan satu orang tersangka berinisial MY.




"Dari tersangka MY, sebanyak 2 kg sabu diamankan dipinggir jalan Pelabuhan Sagulung Kota Batam," bebernya.


Lanjut Wakapolda, tersangka MY mengakui ada barang bukti barang bukti disimpan tempat lain. 


"Pukul 10.30 WIB tim bergerak ke TKP kedua di gudang musholla Teluk Bakau Pulau Terong Belakang Padang dan ditemukan sabu sebanyak 8 kg," imbuhnya.


Tidak hanya disitu, tim lakukan penggledahan di rumah tersangka MY, dan ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di gudang rumahnya sebanyak 35 kg.


"Untuk total narkotika yang berhasil diamankan oleh tim Ditresnarkoba Polda Kepri yaitu sebanyak 46 kg sabu," pungkasnya.


Untuk sementara dari hasil pengembangan, barang bukti narkotika didapatkan dari Malaysia dan yang mengirimkan barang dari pengakuan tersangka juga berada di Malaysia, (egi)




Share on Social Media