Batam

Rudi Respon Usulan RW 007

Juliadi | Selasa 18 Jan 2022 11:28 WIB | 1257

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Musrenbang Kelurahan Lubukbaja Kota, Kecamatan Lubukbaja, Selasa (18/1/2022)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Wali Kota Batam Muhammad Rudi, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Kelurahan Lubukbaja Kota, Kecamatan Lubukbaja, di Balai Pertemuan Blok III, Selasa (18/1/2022).


Ada 30 usulan yang disampaikan warga dalam Musrenbang guna menyusun perencanaan pembangunan Tahun 2023 mendatang. 


30 usulan itu terbagi 18 usulan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK), dan 12 usulan non PSPK. 


Usulan PSPK terdiri dari 6 non fisik yang meliputi penyelenggaraan pelatihan usaha, pelayanan prilaku hidup bersih dan sehat, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.


Sedangkan 12 usulan PSPK fisik meliputi pembangunan jalan beton, drainase primer-sekunder, pembangunan jalan, rehabilitas tembok penahan tanah, serta rehabilitas lampu penerangan fasilitas umum.


Khusus usulan Non PSPK, meliputi penambahan penyediaan satu unit hydrant di jalan Kampung Utama Atas, RT I/RW I, serta lapangan sepak bola mini di jalan Buncis, Blok III, RT I/RW XI.


Sementara itu, Ketua RW 007, Kurniawan, menyampaikan usulannya untuk merenovasi fasilitas umum ukuran 30 x 20 meter, dan legalitas tanah Musala Istiqomah yang puluhan tahun belum ada.


"Saya mohon kepada Pak Wali agar memperhatikan usulan kami, RW 007 ini,"ujar Kurniawan.


Usulan tersebut langsung mendapat jawaban dari Wali Kota HMR, bahwa pihaknya mengundang warga bersangkutan  di Badan Pengusahaan (BP) Batam, untuk menyelesaikan masalah legalitas tanah tersebut.


"Bapak siapkan berkasnya, saya tunggu di BP Batam. Agar masalah ini cepat terselesaikan," kata Rudi. 


Musrenbang ini juga dihadiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Lubukbaja, Lurah Se-Kecamatan Lubukbaja, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.



Share on Social Media