Batam, Hukum & Kriminal, Batam

ASF Mengakui Pertama Kali Wikwik Pacarnya Dibawah Pohon Kebun Raya Nongsa

Egi | Minggu 22 May 2022 01:00 WIB | 1565

Polres/Ta dan Polsek


Pelaku pencabulan inisial ASF akui perbuatannya kepada awak media (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kasus pencabulan anak yang masih di bawah umur kembali terjadi di Kota Batam. Dalam melakukan aksinya ASF (22) berjanji bakal menikahi korban yang masih duduk di bangku SMA tersebut, Minggu (22/5/2022). 


Kejadiannya berawal saat korban yang masih berusia 17 tahun diajak ASF untuk jalan-jalan ke Kebun Raya Kecamatan Nongsa Kota Batam. 


"Pada saat itu, kita berdua niat awalnya hanya untuk pergi jalan-jalan saja ke Kebun Raya. Namun, karena tidak ada orang disana, kami pergi dari sana," ujar ASF pada Sabtu (21/5/2022) siang di Mapolsek Sekupang. 




Lanjutnya, setelah keluar dari Kebun Raya Nongsa, kami pergi ke Nuvasa Bay dan setelah itu kami kembali lagi ke Kebun Raya. 


"Di Nuvasa Bay kami tidak lama, karena cuaca panas, dan kami kembali lagi ke Kebun Raya," ungkapnya. 


Sampai di Kebun Raya Nongsa, ASF parkirkan mobilnya di bawah pohon. 




"Mobil saya arahkan dan parkirkan di bawah pohon, dan disitu pertama kali saya melakukan hubungan badan di dalam mobil," imbuhnya. 


ASF mengaku, pertama kali mengenal korban melalui akun media sosial dan korban juga terlihat berparas cantik. 


"Saya kenal dia (korban) pertama kali di Facebook. Setelah kenal kita berstatus pacaran. Saat itu saya juga berjanji akan menikahi dia," pungkasnya, (egi



Share on Social Media