Batam, Pendidikan

Kadisdik Batam: Kembalikan Kelebihan Bayar Proyek SDN 008 ke Kasda

Juliadi | Kamis 16 Jun 2022 13:15 WIB | 1263

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
PAD/APBD/APBN/Pajak
Wali Kota/Wakil Wali Kota
Pendidikan


Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan, Kamis (16/6/2022)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan, membenarkan adanya kelebihan bayar  pengerjaan pembangunan batu belah di SDN 008 Bengkong.


Ia mengungkapkan, pengerjaan pembangunan batu belah di SDN 008 Bengkong menggunakan dana tak terduga untuk menghindari terjadinya longsor tebing susulan yang mengancam kerusakan bangunan lain.


Selain itu, lanjut Hendri, pembangunan itu juga untuk menjaga keselamatan anak didik, sehingga memang harus segera dikerjakan sudah selesai.


"Terkait adanya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri soal kelebihan bayar sudah dilakukan pengembalian ke Kasda (Kas Daerah)," Hendri, Kamis (16/6/2022).


Rekomendasi itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dengan nomor 75.B/LHP/ XVIII.TJP/05/2022, Tanggal 17 Mei 2022.


Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau terdapat kerugian Negara dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp626.197.816.


"Tepatnya waktu pengembaliannya pada 10 Mei 2022 lalu," tegasnya.



Share on Social Media