Batam

Amsakar Terima Kunjungan Bupati Blitar Rini Syarifah

Juliadi | Senin 27 Jun 2022 16:00 WIB | 946

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Wali Kota/Wakil Wali Kota
Bupati/Wakil Bupati



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima kunjungan Bupati Blitar Rini Syarifah dan rombongannya, Senin (27/6/2022).


Amsakar mengaku berbahagia dan menyambut baik kedatangan rombongan bupati. Kedua belah pihak saling bertukar informasi, seperti perihal pemerintahan dan potensi daerah.


"Kami ucapkan selamat datang ibu bupati dan rombongan," kata Amsakar.


Pada kesempatan tersebut, Amsakar memaparkan perihal sejarah Batam. Pada tahun 1960-an, wilayah Batam yakni Pulau Sambu sebagai basis logistik dan pangkalan minyak.


Pada dekade 1970-an sesuai Keputusan Presiden nomor 41 tahun 1973, Pulau Batam ditetapkan sebagai lingkungan kerja daerah industri dengan didukung oleh Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan Badan Otorita Batam (BOB) sebagai penggerak pembangunan Batam.


"Dimaksudkan untuk memfollow kerjasama tiga negara yang kita kenal Sijori," ucap dia.


Seiring pesatnya perkembangan Pulau Batam, pada dekade 1980-an, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983, wilayah Kecamatan Batam yang merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau, ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam yang memiliki tugas dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan serta mendudukung pembangunan yang dilakukan Otorita Batam (BP Batam).


"Ini saya gambarkan bahwa Batam, pada mulanya didesain sebagai daerah industri, perdagangan, pariwisata, basis logistik dan alih kapal. Yang diawali dengan otorita Batam dan pemerintah kota belakangan," katanya.


Pesatnya perkembangan Batam membuat  mobilitas manusia juga semakin meningkat, Batam kemudian menjadi favorit pencari kerja, disamping ada proses rekrutmen langsung pekerja di daerah asal.


Di era reformasi pada akhir dekade tahun 1990-an, dengan Undang-Undang nomor 53 tahun 1999, maka Kotamadya administratif Batam berubah statusnya menjadi daerah otonomi, yaitu Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan.


"Kini Batam kian berkembang, infrastruktur terus dikembangkan. Seperti jalannya, bahkan setiap jalurnya terdapat masing-masing lima lajur," ujarnya.


Amsakar juga menyampaikan, Pemko Batam  terdapat 36 OPD, 12 kecamatan serta 64 kelurahan. Juga didukung Sekretariat Daerah (Setda) dengan 3 assisten dan  11 kepala bagian serta Sekretariat Dewan (Setwan) dengan lima kepala bagian.


"Ini membantu kami wujudkan visi Batam Bandar Madani yang Modern dan Sejahtera dibawah arahan Walikota Batam Bapak Muhammad Rudi," ucap dia.



Share on Social Media