Pojok Opini & Puisi

MENJADIKAN NOVEL SEBAGAI WHISTLE BLOWER

Maman | Selasa 01 Jun 2021 17:14 WIB | 1517

Politisi
KPK



Penulis : Budi Setiawan
Profesi : Pemerhati Politik


Setelah dinyatakan berhenti karena tidak lolos TWK di KPK, Novel langsung bereaksi keras. Mulai berani menyerang institusi yang mempekerjakannya dan mulai mau bicara tentang bagaimana kasus korupsi yang diungkap KPK selama ini. 

Novel bereaksi sampai mau membongkar karena menganggap KPK bukan lagi Institusi yang mengekangnya. 

Selama ini kita menilai korupsi Bansos hanya diangka puluhan Triliun. Tapi siapa sangka kalau nilai sebenarnya adalah 100 Triliun. Kalau bukan Novel yang bicara, mungkin kita susah percaya. Berhubung Novel adalah penyidik yang pernah di pekerjakan KPK, kita jadi percaya karena dia berada didalamnya. 

Untuk KPK, sebaiknya jangan dijadikan bahan lagi agar Novel kembali bekerja disana. Terima saja keputusan itu bahwa Novel diberhentikan. Pemberhentian Novel bukanlah sebuah kekalahan, malah bisa jadi senjata mematikan untuk kita membongkar bagaimana kasus2 di KPK yang seharusnya bisa membongkar banyak kasus, kenapa seperti tebang pilih. 

Dari Novel juga kita bisa mendapatkan informasi, bagaimana sistim mafia kasus yang kemarin melibatkan pimpinan DPR asal Golkar terjadi. Akan ada pertanyaan lanjutan, apakah hanya itu saja kasus yang bisa didinginkan dengan permainan orang dalam? Atau ada kasus2 lain yang bisa diperjualbelikan oleh penyidik KPK?

Di berhentikannya Novel sebenarnya adalah kabar gembira, bukan kabar yang buruk. Novel bisa menjadi Whistle Blower dalam membongkar KPK yang selama ini ia berperan didalamnya. 

WHISTLE BLOWER adalah :

👉 Ada pakar yang memadankan istilah whistleblower sebagai "peniup peluit", ada yang menyebutkan “saksi pelapor”, atau bahkan “pengungkap fakta”. Kriteria kedua, seorang whistleblower merupakan orang "dalam", yaitu orang yang mengungkap dugaan pelanggaran dan kejahatan yang terjadi di tempatnya bekerja atau ia berada.

Novel gak perlu melawan KPK dengan ngotot tidak mau dipecat. Kembali ditempatkan disana, akan membuat Novel menjadi kambing bisu yang hanya diam ketika ditanya. Karena ada wewenang yang harus ia patuhi. 

Keluar dari KPK, novel bisa menjalani profesi sebagai Whistle Blower yang akan membongkar dosa2 KPK dan menempatkan seorang Firli sebagai pihak yang harus dimintai  tanggung jawab. 

Novel pun bisa membocorkan ada apa dengan Harun Masiku sampai saat ini kasusnya seperti sengaja dihilangkan. Juga  bagaimana keterlibatan PDIP atas kasus suap komisioner KPU dan juga korupsi Bansos. 

Keterangan Novel sebagai orang dalam pastinya sangat berharga. Dia akan tetap menjadi mutiara walau tidak lagi terlibat didalam KPK. Berada diluar membuat Novel akan lebih berperan dalam membongkar praktek korupsi, karena tidak ada wewenang yang membatasi. 

Melawan KPK bukan dengan memprotes hasil tes TWK. 

Melawan KPK dengan menjadikan Novel sebagai Whitle Blower yang akan membongkar segala kebobrokan KPK. Novel pasti mampu dan mempunyai data. Berada di luar KPK juga sebagai pembuktian, apakah benar Novel se'sakti apa yang diberitakan? Jika ia sakti, pastinya banyak kasus2 yang ia ketahui dan memegang kunci informasinya. 

Jika Novel berani, maka pimpinan KPK saat ini akan ketar ketir karena ada rahasia yang akan dibocorkan orang dalam pada publik. Jika berhasil, maka usaha Novel akan membuat KPK terlahir baru kembali seperti dulu. 

Kolega Novel di KPK yang mengundurkan diri, telah melakukan hal itu. Andai mereka ex pegawai KPK membentuk Tim Pembongkar Kebobrokan KPK era Firli, maka para mantan sudah berperan memberantas praktek korupsi walau tidak terlibat didalam. 

Berada diluar itu bukan kekalahan. Berada diluar justru bisa jadi senjata mematikan. 


Share on Social Media