Anambas, Hukum & Kriminal, Kepri

48,4 Kg Kokain yang Ditemukan Nelayan Kepulauan Anambas Dimusnahkan

Egi | Kamis 21 Jul 2022 15:57 WIB | 794

Polda Kepri
Narkotika


Istimewa


MATAKEPRI.COM ANAMBAS -- Polres Kepulauan Anambas melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat total 48,4 Kg. 


Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto dan didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dan Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti pada Kamis (21/7/2022) siang. 


Barang Bukti narkotika tersebut merupakan temuan di delapan TKP yang berada di pinggir pantai wilayah Kepulauan Anambas. 


"Kita mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih banyak kepada masyarakat yang telah menemukan narkotika ini, yang mana telah melaporkan langsung penemuan ini kepada pihak kepolisian," ujar Rudi. 


Lanjutnya, dari 43 bungkus kokain ini didapatkan berat 48.475,1 dengan rincian untuk pemeriksaan di Labfor Polda Riau sebanyak 220.1 gram kemudian dikembalikan dari Labfor Polda Riau sebanyak 218.22 gram dan yang akan dimusnahkan sebanyak 48.473,22 gram. 


″Dari jumlah BB yang kita musnahkan dapat di asumsikan bahwa kita telah menyelamatkan kurang lebih 480.000 sampai 500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba serta dapat mencegah dampak negative bagi masyarakat luas dengan asumsi setiap ons kokain," bebernya. 


Rudi menjelaskan, kokain ini ditemukan pada (1/7/2022) sekira pukul 7.30 WIB di pantai Tunjuk Desa Landak Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 25 bungkus yang dimuat dalam tas berwarna hitam yang ditemukan oleh nelayan. 


Selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Jemaja, menerima laporan tersebut kemudian dilakukan pencarian di sekitaran pantai dan berhasil mendapatkan total 43 bungkus narkotika jenis kokain di 8 TKP dari tanggal 1 Juli sampai dengan 3 Juli 2022.


″Berdasarkan fakta tersebut, penemuan barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 43 bungkus diduga berasal dari OPL (Out Port Limited) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas," tuturnya. 


Dapat dilihat, banyak sampah di pantai Pulau Jemaja yang diduga berasal dari perairan Internasional atau OPL, dapat dianalisa bahwa transportasi yang digunakan oleh sindikat kokain Internasional adalah kapal laut ke negara tujuan dengan cara mengikat barang bukti narkotika jenis kokain di bawah lambung kapal. 


"Disebabkan faktor cuaca ekstrim mengakibatkan barang bukti narkotika jenis kokain ini terbawa arus angin barat dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas," pungkasnya (Egi




Share on Social Media