Batam, Hukum & Kriminal

Masih Dibawah Umur, Dua Remaja Nekat Curanmor

Juliadi | Sabtu 30 Sep 2023 00:32 WIB | 537

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri
Reskrim


Foto ilustrasi dua pelaku Curanmor diamankan Polisi


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Unit Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Sekupang Polresta Barelang mengamankan dua remaja AS (17) dan RH (14) setelah nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di perumahan Graha Marina Tanjung Riau disaat orang tengah tertidur. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sekupang AKP Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K, S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian ini berawal saat pihaknya mendapat laporan, bahwa ada warganya yang kehilangan sepeda motor di teras rumah.


Menurut Rizqy, berbekal laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan tidak butuh waktu lama, pada tanggal 27 September 2022, kedua pelaku pencurian berhasil diamankan. 


"Dari tangan pelaku polisi mendapati satu unit sepeda motor Yamaha Mio Spoty Warna Hitam dan satu buah kunci leter Y lengkap dengan anak kuncinya, " ujar Rizqy, Jumat (29/9/2023) saat dikonfirmasi. 


Lanjut fisampaikan Rizqy, kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. 


"AS kita amankan di rumahnya di Perumahan Pondok Pelangi Tiban dan RH di Tiban Indah," ungkap Rizqy. 


Lanjut dikatakan Rizqy, dari pengakuan Hendrik korban curanmor pada waktu kejadian ia memarkirkan sepeda motor di depan rumahnya. Selanjutnya pada pagi harinya pada saat ia akan membuatkan susu anaknya ia melihat ke arah teras depan rumahnya dan melihat sepeda motor Yamaha Mio hitam maron sudah tidak ada lagi, padahal malamnya sudah kunci ganda juga. 


"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000 dan selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke polsek Sekupang," tutup Rizqy. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media