Batam, Hukum & Kriminal

Pelaku Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Bengkong

Juliadi | Sabtu 01 Oct 2022 17:20 WIB | 893

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri
Reskrim



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian sektor (Polsek) Bengkong berhasil mengamankan dua pelaku Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) inisial WR dan A serta dua penadah inisial DDDR dan BDMP (18).


Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes pol) Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK., MH melalui Kapolsek Bengkong, Inspektur polisi satu (Iptu) Mardalis, SH menjelaskan, Sabtu (17/9/2022) sekira Pukul 06.00 wib di Bengkong Kolam Mas Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, dimana awalnya terakhir kali Korban inisial RAS menggunakan sepeda motor sekira Pukul 01.00 wib dan sepulang dari jalan-jalan.


"Korban ingat bahwa sampai di rumah korban memarkirkan sepeda motornya tersebut disamping rumah yang tidak ada pagarnya dalam keadaan terkunci stang dan di gembok dan kemudian korban masuk kedalam rumah untuk istrirahat dan tidur, sekira Pukul 06.00 wib korban terbangun dan kemudian keluar rumah untuk mencari angin segar namun pada saat berada diluar pelapor kaget melihat sepeda motornya sudah tidak ada," ungkap Iptu Mardalis, Sabtu (1/10/2022).


"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 25.000.000," ucap Iptu Mardalis.


Lanjut dikatakan Iptu Mardalis, barang bukti yang juga diamankan satu Unit sepeda motor merk YAMAHA RX KING tahun 2005 warna Biru dengan nopol : BP 4868 FM (Plat Palsu) dengan NOKA : MH33KA0155K806469 dan NOSIN : 3KA780309 satu Unit Hp Oppo Reno 4 milik BDMP Bin H dan satu Unit Hp Vivo Y75 milik DDDR alias D. (Adi)



Share on Social Media