Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Berman Sianipar Ditangkap Saat Sedang Berada di Warung Tuak

Egi | Selasa 30 Apr 2024 15:25 WIB | 901

Polres/Ta dan Polsek
Kejari Batam/Kejati/PN


Berman Sianipar yang tertunduk saat diamankan Satreskrim Polresta Barelang (foto:ist)


Matakepri.com Batam - Pihak Kepolisian berhasil amankan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Batam yang kabur saat diantarkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Batam pada Rabu (3/4/2024) yang lalu.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto membenarkan telah diamankannya tahanan titipan Kejaksaan Negeri Batam di Sibolga, Sumatera Utara.


"Alhamdulillah sudah tertangkap oleh anggota kita Satreskrim Polresta Barelang di Sibolga," kata Nugroho, Selasa (30/4/2024) siang.


Lanjutnya, tahanan tersebut diamankan saat sedang berada di Kampung halamannya di sebuah warung tuak.


"Pelaku berhasil diamankan petugas saat sedang berada di Lapau tuak, kampung halamannya," pungkasnya.


Untuk perkembangan lebih lanjutnya nanti akan kita sampaikan setelah tahanan dan Tim Opsnal kita sampai di Mapolresta Barelang.


"Saat ini, pelaku yang berhasil diamankan petugas masih dalam perjalanan ke Kota Batam," pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, tahanan titipan Kejaksaan Negeri Batam berhasil diamankan Satreskrim Polresta Barelang di daerah Sibolga, Sumatera Utara pada Senin (29/4/2024).


Tahanan yang bernama Berman Sianipar ini merupakan tahanan kasus curat kompresor tangkapan Polsek Batam Kota. Berman Sianipar kabur saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Batam pada Rabu (3/4/2024) yang lalu.


“BS yang sempat kabur saat diantar ke Rutan Batam kemarin ini sudah kita amankan di Sibolga. Saat ini tim dan pelaku sedang menuju ke Batam," kata Kasat Reskim Polresta Barelang, Kompol Moch. Dwi Ramadhanto, Selasa (30/4/2024) Pagi.

Redaktur: ZB



Share on Social Media