Batam

Rudi Berikan Motivasi kepada Narapidana di Lapas Kelas II Batam

Juliadi | Selasa 17 Aug 2021 22:06 WIB | 1617

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Selasa (17/8/2021)


MATAKEPRI.COM, BATAM --  Sebanyak 1.437 narapidana se-Kota Batam di Lembaga permasyarakan (Lapas) Kelas II Batam mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76.


Penyerahan remisi tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi, Selasa (17/8/2021) bertempa di Lapas Kelas II Batam.


Rudi mengatakan, bahwa orang baik bukan berarti tidak pernah berbuat salah.


Rudi juga memberikan motivasi kepada penerima remisi agar tidak canggung atau khawatir saat pulang ke lingkungan masing-masing.



Ia yakin, setelah mendapat pembinaan, para penerima remisi merupakan orang pilihan yang sudah memiliki kepribadian lebih baik lagi.


"Jangan kawatir tidak diterima oleh lingkungan masyarakat," katanya.


Ia menekankan, semua hasil binaan di lapas diharapkan dapat diterapkan di lingkungan masyarakat. Ia yakin, penerima remisi akan lebih produktif dan lebih baik dalam hidup bermasyarakat.


"Kita semua memiliki potensi produktif yang dapat menguasai keterampilan apapun untuk hidup mandiri serta berguna bagi pembangunan," katanya.


Di kesempatan itu, Rudi juga menyampaikan beberapa pembangunan di Batam yang sudah berjalan. Selain itu, penangnan Covid-19 yang terus dilakukan. Bahkan, kata dia, pemerintah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam terus menggencarkan vaksinasi.


"Saya sampaikan terima kasih bagi Forkopimda yang terus membantu membangun Batam dan termasuk menyuseskan rangkaian HUT ke-76 RI," katanya.


Setelah menyerahkan remisi, Rudi juga mengikuti pertemuan virtual bersama Menkumham, Yasonna Laoly, dan pemberian cendera mata dari warga binaan. (Adi) 



Share on Social Media