Batam, News, Hukum & Kriminal

Pelaku Pembakaran Mobil BOX Jastip di Batam Ditangkap Polisi

Egi | Kamis 25 Apr 2024 11:57 WIB | 689

Polres/Ta dan Polsek


Kasat Reskrim Polresta Barelang saat interograsi pelaku pembakaran mobil perusahaan Jastip (foto:Egi)


Matakepri.com Batam - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku pembakaran mobil box perusahaan Jasa Titip (Jastip) di Sei Panas, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Pelaku yang bernama Rokiantar (45) kabur setelah menjalankan aksinya bersama rekannya dan berhasil ditangkap di daerah Rokan Hilir, Pekanbaru, Riau pada Rabu (24/4/2024) siang.


Kini, pelaku yang baru satu orang diamankan sudah berada di Mapolresta Barelang untuk dimintai keterangan yang lebih dalam.


"Benar, sudah kita amankan. Pelaku sempat kabur ke Tanjung Balai Karimun dan kita amankan di Pekan Baru," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Ramadhanto.


Ramadhanto menjelaskan, kejadian pembakaran mobil perusahaan Jastip tersebut terjadi pada Kamis (11/4) sekira pukul 04.00 WIB. Yang saat itu mobil tersebut sedang terparkir di depan gudang.


"Namun, aksi pembakaran mobil perusahaan Jastip tersebut, terekam kamera pengawas CCTv," ungkapnya.


Dalam rekaman CCTv, pelaku bersama rekannya terlihat membakar mobil tersebut menggunakan bahan bakar minyak (BBM).


"Pelaku membakar bagian depan mobil tersebut menggunakan bensin," bebernya.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media