Batam

Komisi I Minta Outlet Holywings di Tutup Sementara

Juliadi | Senin 04 Jul 2022 12:54 WIB | 866

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah



MATAKEPRI.COM, BATAM -- 
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam merekomendasikan agar outlet Holywings di kawasan Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau ditutup sementara, hingga memenuhi perizinan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mengatakan bahwa berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan PTSP beberapa waktu lalu, dilaporkan bahwa Holywings Batam belum memenuhi perizinan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dan Pemadaman Kebakaran. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan orang banyak, kata dia.



“Oleh karena itu, kami merekomendasi untuk sementara ditutup dulu untuk mengurus izin, salah satunya karena resiko kebakaran sangat tinggi karena menyentuh orang banyak,” papar Lik Khai, saat memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemerintah Kota (Pemko) Batam di Ruang Komisi I.



Selain itu, perizinan penjualan minuman beralkohol (Mikol) di Holywings diberikan oleh PTSP Badan Pengusahaan (BP) Batam dan bukan di PTSP Pemko Batam, dengan alasan tidak kena retribusi. Hal ini kata Lik Khai tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Batam sendiri.



“Jadi untuk apa kalau suatu usaha buka disini tidak bisa menambah PAD kita, berarti mereka bebas menjual tanpa retribusi ini kan aneh,” tegas Lik Khai.



Tidak hanya di Holywings, pihaknya juga meminta semua usaha hiburan yang ada di kawasan Harbour Bay dan Kota Batam secara keseluruhan yang memiliki resiko tinggi menyangkut nyawa manusia untuk melengkapi semua izin yang sudah ditetapkan.



“Kalau izinnya lengkap saya kira kita tidak akan melarang Holywings buka, bukan hanya holywings tapi tempat hiburan, dan hotel yang ada di Batam,” tutur nya.



Kemudian, dirinya juga menyentil para pengusaha yang menganggap punya power atau superpower untuk tidak mengabaikan peraturan tersebut. Dirinya juga menilai bahwa fungsi PTSP Pemko Batam sangat lemah dalam hal pengawasan yang membuat PAD Batam tidak maksimal.



“Kita akui bahwa fungsi PTSP sangat lemah, itu akan kita jaga bersama supaya kita bisa tambah PAD Batam kedepan yang lebih baik, jangan usaha tapi tak ada tambah PAD,” tutupnya.



Di samping itu, Anggota Komisi I Utusan Sarumaha mendukung agar PTSP Pemko Batam menyurati kembali Holywings Batam untuk dilakukan penutupan sementara untuk melengkapi perizinan. Jika tidak, usaha tersebut layak untuk ditutup total.



“Kami mendukung supaya surat yang diterbitkan itu agar diterbitkan kembali itu penguatan dan penegasan, kalau masih bandal artinya ada sikap pembangkangan kepada pemerintah maka selayaknya harus ditutup total,” tutupnya. 



Share on Social Media