Batam, Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Ditangkap Reskrim Polsek Sagulung

Juliadi | Senin 28 Aug 2023 22:20 WIB | 465

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri


Dua pelaku pengeroyokan, Senin (28/8/2023)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Dua pelaku pengeroyokan inisial AL (25) dan ST (27) berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Sagulung Polresta Barelang pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.


Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB empat orang yang tidak dikenal mendatangi korban H M Lumban Holbung (34) dan menanyakan kunci motor hendak menarik sepeda motor yang menunggak selama 4 tahun. 


"Satu pelaku langsung memukul korban dan diikuti oleh pelaku lainnya menggunakan helm, tangan dan kaki berulang kali," ungkap Iptu Donald, Senin (28/8/2023) saat dikonfirmasi.


Lanjut dikatakan Iptu Donald, korban mengalami luka sobek dibagian pelipis sebelah kiri mata, luka dikepala dan luka Gores dibawah bibir. 


"Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Sagulung," ujar Iptu Donald. 


Lanjut dijelaskan Iptu Donald, Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, Opsnal Reskrim Polsek Sagulung mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan para pelaku berada Pancur Tower II dan langsung mengamankan pelaku inisial AL. 


"Untuk pelaku inisial ST kita tangkap di jalan Raya Tanjung Piayu dan kedua pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Sagulung guna untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Iptu Donald. 


"Adapun barang bukti yang kita amankan satu buah baju korban dan visum Et Revertum," pungkas Iptu Donald. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media