Batam, Hukum & Kriminal

Operasi Pekat 2023, Sat Reskrim Polresta Barelang Berhasil Amakan Pelaku Kejahatan C3

Juliadi | Kamis 12 Oct 2023 01:21 WIB | 548

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri
Reskrim


Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, S.I.K., M.M


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil menangani beberapa target operasi pekat 2023 yang berlangsung selama 14 hari mulai 25 September 2023 hingga 8 Oktober 2023 lalu. 


Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, S.I.K., M.M kepada MataKepri.com, Kamis (12/10/2023) mengatakan, kegiatan ini Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil tiga pelaku premanisme inisial AF, AN dan AS di daerah Jodoh, Kecamatan Batu Ampar serta dikenakan Sanksi binaan. 


Operasi pekat 2023 kali ini yang berlangsung kurang lebih 14 hari, tanggal 25 September 2023 hingga 8 Oktober 2023 Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil menangani target operasi pekat dengan hasil sebagai berikut :


"Kita juga menyita minuan keras (miras) sudah kadaluwarsa sebanyak 24 botol dari tangan AR berbagai merek di salah satu toko di bengkong  sebanyak 15 botol dari tangan NG dengan berbagai macam merk disalah satu toko di Batu Ampar dan 103 botol dari tangan BR dengan bermacam merek di salah satu toko di Nongsa. Keduanya kita sanksi pembinaan," ungkap Budi. 


Lanjut dikatakan Budi, juga dilakukan penegakkan hukum pelaku Pornografi inisial GN dengan barang bukti dua unit handphone.


"Kita juga berhasil mengungkap kasus prostitusi serta mengamankan inisial RG sebagai mucikari dengan mengamankan barang bukti kondom, uang Rp. 600.000, Handphone, Buku kerja. Kita juga mengungkapkan eksploitasi anak dibawah umur inisial JY, EJ dan WE di disalah satu penginapan di Batu Aji, dengan barang bukti kondom, uang Rp. 1.300.000, Handphone, Buku Utang, Buku jam kerja," jelas Budi. 


Kejahatan lain yang berhasil diungkap, kata Budi,  Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengt mengamankan pelaku inisial FD dan RD dan barang bukti 1 unit HP disalah satu ruko di Muka Kuning, kecamatan Sei Beduk. Inisial SA, RF dan MA dengan barang bukti 171 bungkus rokok berbagai merk, 10 kaleng Bir disalah satu warung di Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.


"Selain itu kita juga mengungkapkan pelaku Curanmor dengan TKP Tiban Indah, Kecamatan Sekupang dengan mengamankan pelaku inisial FA, YR dan FS serta barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah gunting," tegas Budi. 


"Terakhir kita juga mengamankan pelaly Pencurian dengan kekerasan (Curas) di TKP salah satu hotel di Kecamatan Lubuk Baja dengan mengamankan pelaku inisial WS dan barang bukti uang Rp. 1.000.000, $600, 3 buah kartu kredit," pungkas Budi. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media