Batam
Juliadi | Sabtu 15 Feb 2020 10:13 WIB | 3100
Pembukaan lomba Jong
Permainan ini, merupakan permainan tradisional yang telah berkembang menjadi kegiatan pariwisata.
Rudi mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam saat ini sedang mengajukan perizinan ke Provinsi Kepulauan Riau, untuk kawasan pantai Tanjung Mak Dare ini masuk dalam Rencana zonasi wilayah Pesisir dan Pulau Kecil (RZWP3) pantai Batam. Sehingga ke depan bisa dikelola Pemko Batam.
Ia berharap agar pantai ini juga dapat menjadi milik negara, bukan untuk pribadi ataupun diserahkan ke perusahaan dan ia ingin pantai ini menjadi aset daerah agar bisa ditata. Sehingga masyarakat dari seluruh kalangan bisa menikmatinya secara bersama-sama.
“Kalau jadi, dapat diperbaiki dan kita bangun. sehingga pelaksanaan lomba jong bisa lebih baik. Jong ini kan budaya lama. Kita kembangkan kembali supaya budaya tak hilang. Jadi bisa menarik wisatawan lebih banyak,†ujarnya.
Ke depan, ia berharap peserta dari luar Batam bisa semakin banyak dan dari berbagai daerah. Saat ini selain dari Batam yang berpartisipsi baru dari Kabupaten Tanjungbalai Karimun. Serta perwakilan peserta dari Pulau Pengerang dan Tanjung Surat Johor Malaysia. (Adi)