Batam

Sah, RPP APBD 2019 Disetujui DPRD Kota Batam Jadi Perda

Juliadi | Jumat 07 Aug 2020 17:27 WIB | 2459

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Batam bersama Walikota Batam, Jumat (7/8/2020)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Jumat (7/8/2020).


Dalam rapat yang dihadiri 36 dari 50 anggota DPRD Batam itu, semuanya menyetujui saat Nuryanto melemparkan pertanyaan terkait RPP APBD 2019 tersebut. 


Dengan keputusan itu, Walikota Batam Muhammad Rudi dan Pimpinan DPRD Batam menandatangani keputusan bersama tersebut.


"Dengan disetujui RPP APBD 2019 ini, maka sah menjadi Perda. Meski sudah disetujui, Nuryanto memberi catatan agar Pemko (Pemerintah Kota) Batam menjalankan rekomendasi agar APBD selanjutnya lebih baik," ujar Nuryanto.


Beberapa rekomendasi yang disampaikan, di antaranya, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, harus bekerja lebih optimal guna menggali potensi pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lainnya yang sah agar PAD Batam bisa maksimal.


Sementara itu, Rudi menyampaikan, Pemko Batam sebelumnya telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pada sidang paripurna yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2020 yang lalu, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2019, dan beberapa waktu yang lalu Fraksi DPRD Kota Batam telah menyampaikan pemandangan umum, kemudian Pemerintah Kota Batam telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pertanyaan yang diajukan.


"Kemudian, juga telah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Kota Batam atas RPP APBD Tahun Anggaran 2019. Tentunya dalam pembahasan tersebut terdapat perbedaan pendapat, namun itu semua dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga Ranperda ini dapat disepakati pada kesempatan ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," ujar Rudi.


Untuk itu, Wali Kota mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras membahas RPP APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019 dan telah memberikan masukan dan kritikan konstruktif pada Pemerintah Kota Batam.

 

"Kami juga akan menindaklanjuti semua catatan dan masukan yang disampaikan oleh Badan Anggaran baik pada saat pembahasan maupun pada sidang paripurna ini untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Batam pada masa yang akan datang," katanya. (r/Adi) 



Share on Social Media