Tanjungpinang

Libur Panjang Nataru, Polres Tanjungpinang dan Polsek Jajaran Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Juliadi | Senin 28 Dec 2020 19:03 WIB | 1686

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri



MATAKEPRI.COM TANJUNGPINANG - Menghadapi hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Tanjungpinang dan Polsek jajaran melaksanakan imbauan prokes di objek wisata, Minggu (27/12/2020)


Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Polres Tanjungpinang dan Polsek jajaran guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dan pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat libur Nataru. 


Sosialisasi dan himbauan tersebut bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang pada saat hari libur. 


Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K, menyampaikan, untuk mengantisipasi libur Nataru serta pencegahan Covid-19, Polres Tanjungpinang melakukan langkah pencegahan dengan menyampaikan himbauan-himbauan melalui berbagai media baik elektronik, cetak dan media sosial maupun secara langsung kepada masyarakat.


Imbauan tersebut berupa ajakan kepada masyarakat untuk memanfaatkan liburan dengan tetap dirumah saja bersama keluarga, bila terpaksa harus keluar rumah agar tetap menerapkan protokol kesehatan. 


“Kita tetap melaksanakan imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, khususnya tempat wisata, tujuannya untuk kebaikan masyarakat juga dalam pencegahan Covid-19 yang mungkin timbul karena banyak kerumunan akibat aktifitas masyarakat selama libur panjang Nataru,“ jelas Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K. (r/Adi) 



Share on Social Media