Batam, News, Kepri

Patroli Rutinan, Polairud Periksa Dua Kapal Rakyat yang Over Penumpang dan Tidak Ada Swab PCR

Egi | Minggu 08 Aug 2021 17:58 WIB | 818

Polda Kepri


Kapal rakyat yang membawa penumpang berlebihan dari peraturan yang berlaku (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Ditpolairud Polda Kepri melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) unit Kapal Rakyat di perairan Pantai Stres Batuampar karena membawa penumpang melebihi kapasitas.


Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan ini merupakan kegiatan rutinan Ditpolairud Polda Kepri selama diterapkannya PPKM Level 4.


"Kali ini kita melakukan pengecekan terhadap dua unit kapal yang membawa penumpang berlebihan dari Batam-Tanjung Batu-Guntung," ujar Gultom pada Minggu (8/8/2021) sore.


Lanjutnya, dalam pengecekan perlengkapan perjalanan, masih terdapat penumpang yang tidak memiliki surat keterangan Swab PCR.


"Tujuan kapal ini keluar Kota Batam, dan ini merupakan persyaratan yang wajib dimiliki calon penumpang kapal," bebernya.


Tim akan terus melakukan pengecekan setiap kapal yang akan berangkat, dimulai dari syarat perjalanan dan jumlah penumpang kapal.


"Jadi, kalau jumlah penumpang melebihi dari muatan 50%, dan tidak miliki surat yang dibutuhkan maka akan kita turunkan dan pindahkan ke kapal yang lain," imbuhnya.


Gultom juga mengatakan, dari kedua kapal tersebut calon penumpang kapal ada sekitar 100 orang.


"Satu kapal isi penumpangnya ada sekitar 69 orang dan satu kapalnya lagi 31 orang. Untuk yang bisa diberangkatkan 50% dari jumlah bangku penumpang," pungkasnya, (egi)




Share on Social Media