Nasional , Hukum & Kriminal

3 Pelaku Pengeroyokan Yang Videonya Viral di Medsos, Berhasil Ditangkap Polres Cimahi

Juliadi | Rabu 23 Feb 2022 00:36 WIB | 2517

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, CIMAHI -- Kepala bidang (Kabid)Hubungan masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ibrahim Tempo, S.I.K., M.Si mengapresiasi Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imron Ermawan,  yang dengan cepat merespon informasi dari masyarakat dengan membentuk tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cimahi Polda Jabar dan Unit Reskrim Polsek Padalarang sehingga berhasil menangkap tiga pelaku yang masih ABG  mereka adalah HS (19), AR (20) dan GN (24).


"Pembentukan tim tersebut guna mengungkap dan menyelesaikan kasusnya," ujar Ibrahim.


Ibrahim mengatakan, awal kejadian pengeroyokan ini berawal dari salah seorang pelaku yang tidak terima dengan sebuah konten yang diunggah di WhatsApp oleh korban.


Ibrahim menyebut, baik korban dan pelaku sebenarnya adalah kawan. Namun karena tidak terima, pelaku akhirnya melakukan penganiayaan kepada korban.


"Mereka ini berteman, dan ada salah satu yang upload konten di Whatsappnya dengan komentar yang tidak disukai rekannya. Kemudian dicari, karena tidak terima, terjadilah perkelahian," ujar Ibrahim.


Menurutnya, ada lima pelaku yang terlibat dalam kejadian, tapi karena hanya tiga orang yang melakukan pemukulan maka polisi menetapkan tiga orang tersangka.


Tersangka HS, berperan mengancam menggunakan botol miras dan memukul dengan menggunakan tangan kosong ke bagian wajah korban sebanyak 1 kali.


Sedangkan Tersangka AR berperan memukul menggunakan tangan kosong sebanyak 5 kali ke bagian wajah korban.


Baik HS dan AR keduanya berstatus sebagai pelajar, lalu tersangka ke-3 yaitu GN merupakan pegawai swasta


Kejadian berawal dari korban bersama temannya yang sedang nongkrong dan melihat ada temannya yang sedang berkelahi kemudian korban mencoba untuk melerai.


Setelah itu temannya dan pelaku membubarkan diri dan korban kembali nongkrong bersama teman temannya.


Tidak lama kemudian datang pelaku bersama temannya langsung memukuli korban bersama temannya yang lain.


Pengeroyokan ini terjadi di sebuah cafe daerah Batujajar, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (20/2/2022) lalu sekitar pukul 3.00 WIB. 


Sumber: Bidhumas Polda Jabar 



Share on Social Media