Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Korban Ditusuk 3 Kali, Pelaku Curas di Karimun Ditangkap Polisi di Batam

Egi | Rabu 09 Mar 2022 10:27 WIB | 699

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Tim gabungan giring pelaku curas di Tanjung Uma (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Kundur, Polres Karimun bersama unit IV Jatanras Polresta Barelang berhasil bekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kundur di daerah Tanjung Uma Kota Batam pada Selasa (8/3/2022).


Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano menjelaskan, kejadiannya pada (6/3/2022) yang mana telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun.


"Saat itu ketika korban sedang tidur dikamarnya, tiba-tiba datang pelaku inisial IS membuka pintu kamarnya dan diketahui oleh korban, pada saat itu pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan pisau dibeberapa bagian tubuh korban," kata Kapolres Karimun pada Rabu (9/3/2022) pagi.


Lanjutnya, selain melakukan penusukan terhadap korbannya, pelaku juga mengambil uang di dompet korban sebanyak Rp 200 ribu yang terletak di atas meja dan handphone diatas tempat tidur.


"Akibat kejadian tersebut korban menggalami luka robek dibeberapa bagian tubuh selanjutnya korban di bawa ke RSUD Tanjung Batu," bebernya.


Atas kejadian itu, unit Reskrim Polsek Kundur mendapat informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan berada di Kota Batam. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Kundur berkoordinasi dengan Unit IV Jatanras Polresta Barelang untuk membentuk tim dalam rangka penangkapan.


"Didapat informasi tentang keberadaan pelaku berada di Tanjung Uma yang menumpang dirumah rekannya. Sekira pukul 15.00 WIB tim gabungan mendatangi lokasi persembunyian tersangka dan didapati benar bahwa pelaku berada di lokasi tersebut dan selanjutnya di bawa ke Polresta Barelang untuk diamankan serta pengusutan lebih lanjut," kata Tony.


Adapun modus operandi pelaku memasuki rumah korban yaitu pada saat malam hari dengan cara memanjat plafon rumah dan keluar dari kamar mandi.


"Pelaku memanjat keatas plafon rumah korban dan turun di kamar mandi rumah korban, selanjutnya melakukan pencurian disertai dengan dilakukan penusukan terhadap korban sebanyak 3 kali," pungkasnya, (egi)



Share on Social Media