Batam, News, Kepri

Tan A Tie Bersilaturahmi di Baloi Kusuma Indah, Warga Bahas Surat PL dan UWTO

Egi | Kamis 09 Jun 2022 14:13 WIB | 522

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Foto bersama Tan A Tie bersama dengan warga Baloi Kusuma Indah (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Anggota Komisi 1 DPRD Batam Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Batam Tan A Tie, bersilaturahmi dengan warga RT 02 Baloi Kusuma Indah Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja pada Rabu (8/6/2022) sore.

Ketua RT 02 RW 04 Nurdi Warman mengungkapkan merasa sangat bangga atas kunjungan anggota DPRD Kota Batam yang telah mau datang berkunjung menjumpai warga kita.

"Saya mewakili warga mengucapkan terimakasih banyak atas kunjungannya dalam rangka bersilaturahmi," ujar Nurdi.

Lanjutnya, dalam kunjungannya warga kita banyak yang mengajukan pertanyaan kepada bapak dewan.

"Dalam berbincang-bincang warga bertanya tentang BPJS Kesehatan, surat PL yang hilang, minyak goreng, dan UWTO, bebernya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Tan A Tie mengatakan, terkait aspirasi yang warga sampaikan kepada saya, nanti akan kita coba untuk dilakukan pembahasan terlebih dahulu.

"Yang masalah BPJS Kesehatan yang menunggak dan tidak bisa digunakan saat dibutuhkan. Ini yang sangat kita sayangkan, kenapa tidak dilakukan pembayaran, itu kan ada kelas nya. Tetapi nanti akan kita coba bicarakan dan mencari solusinya," kata Tan A Tie.

Sementara, terkait permasalahan surat PL yang hilang dan penghapusan UWTO, nanti juga kita jembatani dan akan kita cari solusinya.

"Warga bilang, PL yang hilang sudah dilakukan pengurusan, sudah dibikinkan surat kehilangan di pihak kepolisian, dan sudah diterbitkan info kehilangan di media cetak," bebernya.

Namun, saat dilakukan pengurusan di BP Batam dan sampai dengan sekarang pihak BP Batam belum bisa memberikan PL tersebut.

"Seharusnya, pengurusan ini tidak terlalu lama, namun ini sudah sampai dia tahun. Itu permasalahannya dimana. Tetapi nanti kita akan coba berdiskusi dengan BP Batam, masalahnya itu dimana," tuturnya.

Sementara itu terkait pembebasan UWTO untuk lahan dibawah 200 meter, saat ini belum bisa kita pastikan, apakah itu dilakukan pembebasan atau tidaknya.

"Itu keputusannya dari Pemerintah, tetapi nanti akan kita lihat kedepannya apakah itu akan diterapkan atau tidaknya," pungkasnya (egi) 



Share on Social Media