Batam, News, Kepri

3 Mobil Sport Selundupan Asal Singapura Rugikan Negara

Egi | Rabu 13 Jul 2022 19:32 WIB | 627

Polda Kepri
Bea Cukai


Mobil sport dari Singapura akan dibawa ke BC Batam (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Pelabuhan-pelabuhan di Kota Batam kini marak dijadikan sebagai tempat aksi penyelundupan antar pulau bahkan antar negara. 


Bukan hanya barang-barang ilegal yang bisa masuk ke kawasan FTZ Kota Batam. Kali ini Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 3 (tiga) unit mobil sport mewah dari negara Singapura tanpa dilengkapi dokumen-dokumen kepabeanan yang dapat merugikan negara. 


Dikutip dari GridOto.com Nissan membanderol Fairlady Z seharga Rp 869,3 juta dan untuk mobil sport Honda NSX di banderol seharga Rp 1,1 miliar. 


Sebelumnya diberitakan, 3 (tiga) unit mobil sport mewah yang diduga bodong diamankan Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri karena melanggar kepabeanan. 


Kasubdit 1 Ditkrimsus Polda Kompol Farouq Oktora mengatakan, 3 unit mobil sport bodong ini berhasil kita amankan pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 04.00 WIB. 


"Sebelumnya kita melihat ada 3 unit mobil sport yang sedang melaju di daerah Pinuin Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam," ujar Farouq pada Rabu (13/7/2022) siang di Mapolda Kepri.


Lanjutnya, dari pengejaran, tim berhasil mengamankan mobil sport tersebut di salah satu gudang kosong.


"Mobil sport yang berasal dari negara Singapura tersebut berhasil kita amankan di sebuah gudang kosong yang mana gudang tersebut merupakan tempat penitipan sementara," bebernya, (Egi) 




Share on Social Media