Batam, Hukum & Kriminal, Batam

Ditreskrimum Polda Kepri Ringkus Komplotan Curanmor di Kota Batam

Egi | Rabu 27 Jul 2022 14:29 WIB | 1058

Polda Kepri


Pelaku curanmor yang diamankan Ditreskrimum Polda Kepri (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri tangkap pelaku tindak pidana curanmor dengan modus Cash On Delivery (COD). 


Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pada Senin (25/7/2022) sampai Rabu (27/7/2022) berhasil amankan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat Kota Batam. 


"Sebelumnya kita mendapat laporan adanya tindak pidana curanmor pada Jum'at (15/7/2022) sekira pukul 11.30 WIB di Legenda, Kelurahan Belian, Kota Batam," ujar Robby pada Rabu (27/7/2022) siang. 


Lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. 


"Sebelumnya tim Opsnal Jatanras Polda Kepri telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku curanmor dengan modus COD bernama Wawan dan Dikky Wahyudi," tuturnya. 


Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri melakukan pengembangan dan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang bernama Idris. 


"Tersangka Idris berhasil diamankan di kawasan Harbourbay Batu Ampar Kota Batam. Dari pengakuannya motor di serahkan kepada Ferdiansyah," tuturnya. 


"Pada Rabu (27/7/2022) sekira pukul 02.30 WIB, terduga pelaku Ferdiansyah berhasil diamankan dirumahnya yang berlokasi di jalan Gang Daik Baloi Indah Anggrek, Kota Batam," tambahnya (Egi



Share on Social Media