Batam, News, Kepri

Kapolri Mutasi Penyidik Kasus Brigadir J Jadi Wakapolda Kepri

Egi | Senin 26 Sep 2022 12:24 WIB | 568

Polda Kepri


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dijumpai di media Center Polda Kepri (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Rotasi jabatan Wakapolda Kepri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang alih tugas jabatan.


Sebelumnya, Brigjen Pol Agus Suharnoko merupakan Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri yang memimpin tim penyidik memeriksa keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, Brigjen Pol Rudi Pranoto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dengan kepangkatan Inspektur Jenderal Polisi. 


"Sementara yang akan menjabat sebagai Wakapolda Kepri yaitu Brigjen Pol Agus Suharnoko yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK. II Bareskrim Polri," kata Harry pada Senin (26/9/2022) siang. 


Lanjutnya, alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri.


"Terkait mutasi ini, kami juga menghimbau agar masyarakat mewaspadai modus penipuan yang mengatas namakan pejabat Kepolisian," pungkasnya (egi



Share on Social Media