Batam, News, Kepri

Dewan Pers Apresiasi Kabid Humas Polda Kepri Atas Sumbangsih Kepeduliannya Tentang Pers

Egi | Jumat 30 Sep 2022 20:42 WIB | 543

Polda Kepri
Dewan Pers


Kabid Humas Polda Kepri foto bersama dengan Dewan Pers di Swiss Bell Hotel (foto ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Saat ini masyarakat sudah bisa mengakses pengaduan di website resmi dewan pers, Jum'at (30/9/2022). 


Terkait hal itu, dewan pers melakukan sosialisasi bagaiamana cara menggunakan applikasi pengaduan tersebut di Swis Bell Hotel Harbour Bay Batam pada Kamis (29/9/2022). 


Hal ini merupakan salah satu program Dewan Pers yang memberikan layanan publik berbasis teknologi informasi.


Dalam forum sosialisasi aplikasi pengaduan ini, dewan pers juga memberikan apresiasi kepada Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt atas sumbangsih kepeduliannya tentang pers.


"Terimakasih kepada Pak Harry yang sudah mengerti tentang pers. Kami sangat apreasiasi," ujar Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya. 


Disampaikannya bahwa Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Gokdenhardt telah beberapa kali berkoordinasi kepada dewan pers terkait laporan atau pengaduan tentang produk berita.


“Sudah beberapa kali kami koordinasi dan Pak Harry menyarankan pengaduan tersebut kepada dewan pers. Artinya, Pak Harry sudah sangat mengerti tentang MoU yang dilakukan Kapolri bersama Dewan Pers,” jelasnya.


Dijelaskan Teguh bahwa pengaduan produk pers sejatinya ditangani dewan pers, kecuali media sosial (medsos) karena produk pers bukan pelanggaran UU ITE.


“Karena media sosial sifatnya informasi, bukan produk pers,” pungkasnya (Egi) .





Share on Social Media