Batam, News, Kepri

Ketahuan Bawa Mikol Senilai 4,38 Miliar, Lantamal IV Sebut Pelaku Kandaskan Kapal dan Kabur

Egi | Sabtu 22 Oct 2022 15:19 WIB | 555

Bea Cukai
Lantamal IV



MATAKEPRI.COM BATAM -- Pelaku penyelundupan minuman beralkohol di perairan Tanjung Datuk, Sengkuang, Kota Batam, pada Jum'at (21/10/2022) berhasil kabur. 


Pelaku yang berusaha untuk menghindari kejaran dan upaya penangkapan oleh aparat, KM tanpa nama yang mengangkut 8.784 minuman beralkohol sengaja mengkandaskan kapalnya di perairan Sengkuang. 


Komandan Lantamal IV Batam Laksma TNI Kemas M Ikwan melalui Kadispen Lantamal IV Mayor Mar Hadi Siswanto mengatakan, sebelumnya Lantamal IV dan Tim Gabungan Bea Cukai mendapatkan informasi bahwa adanya kapal bermuatan minuman beralkohol dari Singapura akan masuk ke perairan Indonesia, pada Kamis (20/10/2022) malam. 


"Mendapatkan informasi tersebut Lantamal IV dan Bea Cukai sama-sama siagakan tim dan kapal patroli di perairan," ujar Hadi pada Sabtu (22/10/2022) siang. 


Kapal yang dicurigai, kemudian diketahui sebagai KM tanpa nama karena tidak memiliki identitas sama sekali dan membawa minuman beralkohol kemudian melintas dan dilakukan pengejaran oleh tim gabungan. 


"Dalam upaya menghindari kejaran dan upaya penangkapan oleh aparat, KM tanpa nama sengaja mengkandaskan kapalnya di perairan Sengkuang, setelah sebelumnya berusaha menabrak salah satu kapal Bea Cukai yang mengejar," tuturnya. 


"Pada saat itu crew KM Tanpa Nama berhasil melarikan diri ketika kapal patroli kesulitan mendekat karena kedalaman air kurang dari 1 meter," tambahnya. 


Setelah berhasil merapat dan dilaksanakan pemeriksaaan, tim gabungan Lantamal IV dan Bea Cukai menemukan berbagai jenis merk minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan dokumen dengan nilai ditaksir sekitar Rp 4,38 miliar (Egi




Share on Social Media