Batam, News, Kepri

Operasi Keselamatan Seligi 2023 Berlangsung 14 Hari, Ini 7 Sasaran yang di Prioritaskan

Egi | Selasa 07 Feb 2023 12:25 WIB | 371

Polda Kepri


Kapolda Kepri lakukan pengecekan kendaraan Ditlantas Polda Kepri, Selasa (7/2/2023) foto: egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Polda Kepri melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi - 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda dan jajaran se-Indonesia dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas yang Pertama dan Utama”. 


Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, pada Selasa (7/2/2023) pagi di lapangan Mapolda Kepri. 


Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, mengatakan, semoga dengan operasi ini mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas sehari-hari.


“Sebagai gambaran pada semester kedua tahun 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 22.075 pelanggaran," kata Tabana. 


Pelanggaran yang didominasi yaitu pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan pengemudi dibawah umur. 


"Jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 500 kejadian dengan korban meninggal dunia 95 orang, luka berat 95 orang dan luka ringan 534 orang," bebernya. 


Operasi Keselamatan Seligi - 2023 ini berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023.


"Dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas atau Target Operasi yaitu pengendara yang tidak tertib berlalu lintas," bebernya. 


Selanjutnya, sasaran pada Operasi Keselamatan Seligi- 2023 ini adalah melaksanakan penegakan hukum dengan ETLE dan teguran pada 7 prioritas pelanggaran yaitu menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari 1(satu) orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan.


“Saya tekankan agar selalu utamakan faktor keamanan dan keselamatan, kedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis, hindari tindakan pungli, pahami psikologis masyarakat, lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan, jalin komunikasi dan sinergisitas dengan TNI dan instansi terkait lainnya, " pungkasnya (Egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media