Batam, Hukum & Kriminal

Gelar Operasi Pekat, Polsek Batu Aji Sita Ratusan Botol Miras

Juliadi | Minggu 02 Apr 2023 18:00 WIB | 729

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri


Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy. (Foto: Istimewah)


MATAKEPRI.COM BATAM --  Ratusan botol miras berhasil disita Kepolisian sektor (Polsek) Batu Aji Polresta Barelang dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di wilayah Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Minggu (2/4/2023)


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Fajar Bittikaka,S.Tr.K dengan melibatkan seluruh personil unit reskrim dan personil patroli batara biru aji.


Personil Polsek Batu Aji, mendatangi salah satu toko penjual Mikol, Minggu (2/4/2023). Foto: Istimewah


Sekitar pukul 13.00 wib dilaksanakan apel persiapan di halaman mako Polsek Batu Aji, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim terkait kegiatan Operasi Pekat Seligi 2023 di Kecamatan Batu Aji Kota Batam.


Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK mengatakan, bahwa, razia pekat tersebut digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M serta untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme.


“Ratusan botol Miras tersebut disita dari, PT dan TG, warga Kel. Tanjung Uncang Kec. Batu Aji Kota Batam,” ungkap Guchy. 


Sementara barang bukti yang diamankan berupa 162 botol minuman keras jenis drum wisky, red horse wisky, anggur merah orangtua, anggur kawa kawa, carlsberg, smirnoff, miquer, arak putih, mc donald, kamput dan merk lain. 


Selanjutnya, barang bukti miras beserta pemiliknya diangkut ke Mapolsek Batu Aji untuk diproses secara hukum yang berlaku.


“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” ujar Guchy. 


Guchy juga mengimbau masyarakat untuk saling menjaga situasi kamtibmas selama bulan ramadhan, sehingga warga yang melaksanakan ibadah puasa, dapat menjalankannya dengan baik dan nyaman.


“jika ada sesuatu hal yang mengganggu ketertiban ditengah-tengah masyarakat, silahkan laporkan ke kami, akan ditindak lanjuti," tutup Guchy. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media