Batam, News, Hukum & Kriminal

Kota Batam Langganan Pengiriman PMI Non Prosedural, Dalam Sepekan Polisi Tangkap 4 Pengurus

Egi | Senin 12 Jun 2023 17:44 WIB | 761

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
PMI Ilegal


4 tersangka yang berperan sebagai pengurus calon PMI non prosedural diamankan Polisi (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dalam sepekan, Unit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang berhasil gagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan dipekerjakan di negara tetangga. 


Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengungkapkan, tindak pidana calon PMI non prosedural ini berhasil diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat. 


"Ada 4 Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap Unit VI Satreskrim Polresta Barelang," kata Budi Senin (12/6/2023) sore di Mapolresta Barelang. 


Untuk LP yang pertama pada Rabu (7/6) sekira pukul 18.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial EW (43) di Perumahan Bukit Raya 2 Batam Center. 


"Lokasi tersebut merupakan tempat penampungan calon PMI non prosedural. Dilokasi juga berhasil amankan 1 orang korban berinisial SM (31),” bebernya. 


Lanjut Budi, pada Jum'at (9/6) Unit VI Satreskrim Polresta Barelang berhasil ungkap pengiriman calon PMI non prosedural sebanyak 3 LP. 


"Tim amankan tersangka inisial YL (39) di tempat penampungan yang beralamat di perumahan Greenland Batam Center, yang mana berhasil amankan 1 orang korban inisial SB (45)," tuturnya. 


"Selanjutnya, tim juga amankan tersangka inisial MM (36) di tempat penampungan yang beralamat di Bida Asri III Kecamatan Nongsa, dan selamatkan 2 orang calon PMI non prosedural inisial TS (34) dan PPA (34)," sambung Budi. 


Kasat Reskrim Polresta Barelang menambahkan, pada LP terakhir, tim gabungan dari Polsek KKP dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil amankan 1 orang pengurus calon PMI non prosedural. 


"Tersangka yang diamankan berinisial KS (42). Tersangka diamankan di Bandara Hang Nadim saat menjemput calon PMI sebanyak 2 orang inisial AT (33) dan AS (50),” imbuhnya. 


Dari 4 LP tersebut, semua korban rencananya akan dipekerjakan di negara Malaysia dan Singapura. 


"Calon PMI non prosedural ini nantinya akan diberangkatkan ke negara Malaysia dan Singapura melalui pelabuhan Internasional Batam Center. Korban juga akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan pekerja pasar," pungkasnya. (Egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media