Batam

Jefridin Buka Kegiatan Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2023

Juliadi | Selasa 25 Jul 2023 11:29 WIB | 459

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Kegiatan Sosialisasi PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (25/7/2023). Foto: Adi


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Sekretaris daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid., M.Pd membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Engku Hamidah, Selasa (25/7/2023). 


Dikatakannya, melalui kegiatan ini dapat memberi pemantapan tentang aturan yang mengatur permasalahan disiplin. 


"Sebagai PNS kita harus menjalankan tugas dan fungsi," ungkap Jefridin. 


Menurut Jefridin, ada tiga tugas dan fungsi PNS sesuai dengan ketentuan Undang-undang yakni ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, sebagai pelayan publik artinya melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan sungguh-sungguh dan terakhir adalah sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. 


"Saya harapkan Bapak/Ibu semua dapat meningkatkan disiplin di lingkungan OPD masing-masing," ucap Jefridin. 


la meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan dapat memanfaatkan kehadiran narasumber untuk berdiskusi terkait aturan disiplin. 


"Sebagai pegawai kita harus tahu tentang aturan kedisiplinan itu," tutupnya. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media