Batam

Jalan di Pernikahan Anggota DPRD Kepri ditutup, Salim: Penutupan Jalan Tidak Kewewenang Dishub

Juliadi | Kamis 31 Aug 2023 16:07 WIB | 835

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
DPRD Provinsi Kepri


Penutupan dan pengalihan jalan utama Patam Lestari, Kamis (31/8/2023). Foto: Egi


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menutup jalan utama di daerah Patam Lestari, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, demi menggelar pesta pernikahan anaknya. 


Warga sekitar pun banyak yang komplain atas penutupan jalan tersebut, karena mengganggu aktivitas lalulintas mereka. 


Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi awak Media, Kamis (31/8/2023) anggota DPRD Kepri, Irwansyah mengatakan, bahwa kegiatan dan penutupan jalan tidak ada komplain dari RT/RW setempak. 


"Kegiatan tanggal 2 September mendatang, kan itu hari Sabtu, dihari itu anak-anak libur sekolah. Jadi tidak mengganggu kegiatan mereka," ucap Irwansyah. 


Disinggung oleh salah satu awak media, alasan tidak mengadakan pesta pernikahan di Hotel, dikatakan Irwansyah, bahwa ia ingin berbagi kebahagiaan bersama warga. 


"Kalau kita selenggarakan disini warga bisa bebas datang," pungkas Irwansyah. 


Terpisah saat dikonfirmasi MataKepri.com, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Salim mengatakan, bahwa izin penutupan dan jalan, bukan wewenang Dishub Kota Batam. 


"Untuk penutupan dan pengalihan jalan tidak kewenangan Dishub bang," tutup Salim. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media