Batam, News

Kapolda Kepri Perintahkan Polresta Jajaran Untuk Cek Alat Keselamatan di Kapal Penumpang

Egi | Kamis 21 Dec 2023 23:14 WIB | 269

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Bandara/Pelabuhan
Pelabuhan Roro
Natal dan Tahun Baru


Kapolda Kepri sampaikan langsung kepada Kapolresta Barelang untuk cek perlengkapan keselamatan penumpang kapal (foto:Egi




Matakepri.com Batam - Memasuki libur panjang di penghujung tahun 2023. Diperkirakan ribuan warga akan menggunakan masa Natal dan tahun baru 2024 untuk melakukan perjalanan keluar daerah, sehingga diperkirakan akan ada ribuan warga yang menggunakan jalur penyeberangan laut.


Kapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengingatkan kepada penyedia jasa transportasi untuk menjamin keselamatan para warga yang menjadi penumpang.


"Sekarang ini memasuki libur panjang Nataru 2024 yang mana penggunaan jasa angkutan air akan meningkat. Kita mengingatkan kepada pelaku usaha angkutan air untuk melengkapi life jacket atau jaket pelampung di setiap alat angkutnya. Maupun itu perahu, roro, kapal ferry, maupun di sampan harus disediakan," kata Yan, Kamis (21/12/2023) di Mapolda Kepri.


Mengenang kejadian tahun 2018 silam, Kapolda Kepri menceritakan kejadian yang menimpa penumpang yang berwisata ke Pulau Penyengat menggunakan perahu. Saat itu perahu yang mereka tumpangi terbalik dan semua penumpang meninggal dunia.


"Dengan kejadian tersebut, sekarang ini kita wajib menyediakan pelampung keselamatan pada semua kapal," bebernya.


Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Yan Fitri perintahkan semua Polresta jajaran di Polda Kepri untuk melakukan pengecekan dan memberikan himbauan.


"Jangan sampai kejadian yang bisa kita antisipasi, karena kelalaian kita sendiri tidak mengingatkan, musibah itu dapat terjadi.


Saat kapal akan berlayar, kita harus memberikan himbauan kepada seluruh penumpang bahwa pelampung keselamatan ada dibawah dan jumlahnya cukup untuk seluruh penumpang.


"Selain berikan himbauan, kita juga siapkan print atau spanduk himbauan alat keselamatan untuk penumpang kapal," Imbuhnya. (Egi)

Redaktur:ZB



Share on Social Media