Batam, News

Serius Tangani Kejahatan, Polda Kepri Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Egi | Jumat 29 Dec 2023 15:48 WIB | 163

Polda Kepri



Matakepri.com Batam - Diakhir tahun 2023, Polda Kepri sampaikan hasil kinerja dan capaian, Kamis (28/12/2023) di Gedung Lancang Kuning (GLK) Mapolda Kepri.


Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 3.465 kasus tindak pidana dilaporkan, sedangkan pada tahun 2023, angka ini mengalami penurunan menjadi 3.437 kasus, menandakan penurunan sebanyak 28 kasus.


"Data ini mencerminkan bahwa Polda Kepri serius dalam menangani berbagai jenis kejahatan konvensional selama tahun 2023. Hal ini ditandai dengan adanya sejumlah kasus yang berhasil ditangani," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.


Selanjutnya terhadap penanganan kasus narkotika selama tahun 2023, Polda Kepri mengungkap sebanyak 342 kasus dengan penangkapan dan penahanan sebanyak 73 orang tersangka. 


"Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni tahun 2022, jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 341 kasus dengan 59 orang tersangka yang berhasil diamankan," bebernya.


Tren ini menunjukkan adanya kenaikan dalam jumlah kasus narkotika yang dilaporkan pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sementara jumlah tersangka yang berhasil ditahan mengalami kenaikan signifikan.


“Hal ini sebagai bukti keseriusan Polda Kepri dalam hal penanganan kasus narkotika yang menjadi fokus utama penegakan hukum dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat," tuturnya.


Dalam upaya menekan angka kasus penyalahgunaan narkotika serta mendukung program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika), Polda Kepri telah meluncurkan inovasi berupa pembangunan pos terpadu di Kawasan simpang dam Kelurahan Muka Kuning.


"Lokasi ini sebelumnya menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat karena dianggap sebagai salah satu tempat peredaran narkoba yang signifikan," kata Yan.


Simpang Dam kini menjadi saksi kehadiran sebuah inisiatif luar biasa yang menegaskan konsep kebersamaan di antara berbagai lapisan masyarakat. 


"Pos terpadu yang baru diresmikan menjadi perwujudan nyata dari kesatuan visi dan semangat kolaboratif untuk melindungi lingkungan sekaligus mencegah peredaran gelap narkoba," imbuhnya.


Kapolda Kepri juga menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus pemberangkatan Pekerja migran Indonesia (PMI) non prosuderal yang mengalami lonjakan signifikan. Jumlah kasus meningkat dari 71 kasus pada tahun 2022 menjadi 114 kasus pada tahun 2023.


"Polda Kepri berhasil menyelesaikan 92 kasus pada tahun 2023 dan naik sebanyak 64 kasus dari tahun sebelumnya. Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) berhasil melindungi sebanyak 448 korban PMI yang hendak diberangkatkan secara Non Prosuderal di tahun 2023. Angka ini mengalami kenaikan drastis dari 156 korban yang diselamatkan pada tahun 2022," ungkapnya.


Bersama dengan peningkatan penyelamatan, Satgas TPPO juga berhasil menangkap 102 orang tersangka terkait kasus ini pada tahun 2023, signifikan dari jumlah 22 tersangka pada tahun sebelumnya.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media