Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

BNNP Kepri Dalami Modus 19 Kg Sabu yang Di kemas Plastik Dragon Head

Egi | Senin 22 Apr 2024 19:00 WIB | 193

Hukum & Kriminal
TNI/Polri
Narkotika


Kabid Brantas BNNP Kepri melihat hasil uji alat yang digunakan untuk keaslian narkotika (foto:Egi)


Matakepri.com Batam - BNNP Kepri dalami modus dan asal usul narkotika jenis sabu seberat 19 kg yang diamankan oleh Tim F1QR Lantamal IV Batam, Senin (22/4/2024).


Kabid Brantas BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi mengatakan, kita telah melaksanakan serah terima kasus narkotika yang telah diamankan oleh Lantamal IV Batam.


"Kita melaksanakan serah terima kasus narkotika yang diamankan Lantamal IV Batam. Dengan mengamankan satu orang tersangka inisial FD dan barang bukti seberat 19 kg sabu yang dikemas dalam plastik merah merek Dragon Head," kata Bubung.


Lanjutnya, setelah serah terima ini, kasus ini akan kita dalami, dan nantinya juga akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti.


"Untuk modus operandinya yaitu, FD yang berperan sebagai kurir ini membawa 4 orang yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural menggunakan kapal speedboat dari Malaysia," ungkapnya.


Dengan membawa 4 orang PMI ini, kurir yang juga merupakan tekong ini juga mengangkut narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas ransel.


"Pelaku ini merupakan tekong Nyambi kurir. Biar sekali jalan. Untuk 4 orang PMI, kita juga dalami, karena kita akan minta keterangannya sebagai saksi," pungkasnya (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media