Batam

Polsek Batam Kota Ringkus Dua Pelaku Curat

Juliadi | Kamis 23 Jul 2020 17:18 WIB | 2482

Polres/Ta dan Polsek


Dua Pelaku Curat yang diamankan Polsek Batam Kota, Rabu (23/7/2020)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Polsek Batam Kota di Pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Marganda Pandapotan, SH telah melakukan penangkapan dua pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) dengan inisial DS (37) dan DS (23).


Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, SIK., MH yang disampaikan oleh Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy, SE, SIK, Kamis (23/7/2020).


Guchy menjelaskan kronologi, Rabu (22/7/2020) sekira pukul 12.30 Wib korban JM (30) dengan mengunakan satu unit mobil mendatangi laundry Affan untuk menjemput pakaian. mobil miliknya dalam kondisi mesin menyala.


Lanjutnya, setelah mengambil pakaian korban menuju ke konter pulsa dan setelah sana, serta kembali ke Mobil korban baru menyadari bahwa Hp Oppo F5 warna hitam miliknya yang ada di sebelah dasboard mobil telah hilang, akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4.000.000.


Setelah melakukan pencurian pelaku mengarah ke Botania, dimana saat itu pelaku kembali mencari korban dengan cara mengintip kaca mobil milik seorang anggota Polri yang bernama Bripka AS.


Bripka AS mengetahui hal tersebut dengan segera menghubungi Kanit Reskrim Batam Kota, team Opsnal Polsek Batam Kota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil di tangkap di daerah Cikitsu.


Saat melakukan penangkapan pelaku berusaha membuang barang bukti dan berhasil di cegah oleh saksi Bripka AS. Dengan barang bukti di tangan berupa hp serta sepeda motor yang di pergunakan untuk melakukan tindakan pidana di bawah ke Polsek Batam Kota guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut. (Adi) 



Share on Social Media