Tanjungpinang, Hukum & Kriminal

DPO Kejari Bintan Berhasil Diringkus Bhabinkamtibmas, Polsek Bukit Bestari dan Warga

Juliadi | Sabtu 20 Nov 2021 09:44 WIB | 1526

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG -- Bhayangkara pembina keamanan dan Ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Sei Jang Polsek Bukit Bestari Polres Tanjungpinang Brigadir Polisi (Brigpol) Sahirin bersama dengan warga berhasil mengamankan seorang warga yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.


Bermula dari terbitnya DPO oleh Kejari Bintan atas nama Muhammad Alif alias Alif Bin Daeng Ledeng (22) atas perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang mana terbitnya DPO ini telah disampaikan dan diketahui oleh Polres Tanjungpinang hingga ke tingkat Polsek dan Kecamatan/Kelurahan se Kota Tanjungpinang sehingga juga diketahui oleh warga masyarakat.


Jumat (19/11/2021) Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jang Brigpol Sahirin menerima informasi dari warganya bahwa DPO tersebut kemungkinan besar sedang berada ataupun bekerja di Kapal pengangkut sayur yang berlabuh di Jalan Salam Kampung Kolam RT/RW. 1/11 Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.


Bhabinkamtibmas langsung merespon informasi tersebut dan melaporkan kepada pimpinan, kemudian Bhabinkamtibmas bersama dengan Personel Polsek Bukit Bestari dan warga langsung menuju ke lokasi untuk menunggu kedatangan kapal tersebut.


Sekira pukul 09.30 wib kapal yang dimaksud tiba di lokasi dari Batam. Bhabinkamtibmas bersama Personel didampingi Ketua RT dan warga setempat langsung memasuki kapal dan mencari yang bersangkutan.


"Benar saja, di dalam kapal dijumpai seseorang dengan ciri-ciri yang sama dengan DPO yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Bintan," ujar Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fernando, SH, SIK melalui Kapolsek Bukit Bestari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adi Sumardi, S.Kom, Sabtu (20/11/2021).


Sambungnya, setelah diinterogasi DPO tersebut mengakui dirinya dan saat itu DPO tersebut langsung diamankan. Kemudian Personel menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Bintan dan DPO tersebut diamankan untuk selanjutnya diserahkan dan dibawa oleh pihak Kejaksaan Negeri Bintan.


Ia juga menyampaikan, bahwa keberhasilan diamankannya DPO ini tak lepas dari kerjasama dan hubungan baik antara Bhabinkamtibmas dengan warganya.


Dikatakannya juga, informasi yang diberikan oleh warga kepada pihak Kepolisian adalah bukti bahwa tingkat kepercayaan yang tinggi dari warga kepada pihak Kepolisian dalam menyelesaikan berbagai persoalan terutama yang terkait dengan Kamtibmas.


"Kami siap menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Bukit Bestari, bersama tokoh masyarakat dan masyarakat setempat tetap bertekad menjaga keamanan, jangan sampai ada pendatang yg di cap DPO menularkan kerawanan di daerah kita," pungkas Kapolsek. (r/Adi) 



Share on Social Media