Nasional

Kapolda sumut dan Komnas Ham tinjau kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Juliadi | Kamis 27 Jan 2022 00:36 WIB | 957

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri


Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, meninjau lokasi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Rabu (26/1/2022)


MATAKEPRI.COM, LANGKAT -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) RZ Panca Putra Simanjuntak, meninjau lokasi kerangkeng yang berada di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.


Dalam peninjauan itu, Kapolda Sumut didampingi Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah Pejabat utama (Pju) Polda Sumatera Utara.



Kapolda Sumut bersama Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terkait adanya puluhan orang yang mendekam di dalam kerangkeng yang disebut-sebut menjadi korban perbudakan.


"Sabar dulu ya, kita masih melakukan pendalaman terkait adanya kerangkeng di rumah milik Bupati Langkat tersebut," kata Panca, Rabu (26/1/2022). 


Sebelumnya, Panca mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika. 


"Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun," ungkapnya.


Namun, Panca menuturkan karangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi. (Bid Humas Polda Sumut) 



Share on Social Media