Batam

Antisipasi Adanya Ancaman Narkoba kepada Masyarakat Bengkong, FKDM Batam dan BNN Adakan Penyuluhan

Juliadi | Selasa 17 Oct 2023 14:32 WIB | 568

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri
BNN RI



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Batam dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) melaksanakan kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) Life Skill pada masyarakat rawan Narkoba dan penyuluhan kewaspadaan dini masyarakat terhadap ancaman, tantangan dan gangguan di Kecamatan Bengkong, bertempat di Aula Kantor Camat Bengkong,  Selasa (17/10/2023). 


Kegiatan tersebut menghadirkan Perwakilan BNN RI AKBP Titi Tri Mulayani; perwakilan Densus 88, AKP Risyal juga dihadiri Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kota Batam, Metra Dinata; Camat Bengkong, Fairus Batubara; Danramil 01/Batam Timur, Kapten Samjos Sirait; Wakasat Resnarkoba, AKP River Hutajulu; Waka Polsek Bengkong, Iptu M. Kevin Ramadhan, S.Tr.K, S.I.K., M.Sc., M.Si; Ketua FKDM Kota Batam, Alwan Afdianto; Lurah se-Kecamatan Bengkong; Kapus se-Kecamatan Bengkong; perwakilan warga Kecamatan Bengkong dan Personil IK Polsek Bengkong. 


Dalam Sambutannya, Ketua FKDM Kota Batam, Alwan Afdianto menyampaikan, pada tahun 2022, FKDM Kota Batam sudah melaksanakan 6 kegiatan penyuluhan di Kota Batam dan ditahun 2023 juga melaksanakan 6 kegiatan.


"Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tantangan dan hambatan di suatu daerah yang mana nantinya akan kita bahas bersama cara menyelesaikan permasalahan tersebut, silahkan kepada bapak ibu warga Kecamatan Bengkong untuk menyampaikan apa saja kendala, hambatan dan ancaman yang ada di lingkungannya," ungkap Alwan. 


Sementara itu, Camat Bengkong, Fairus Batubara mengatakan, kegiatan ini adalah Penyuluhan dari BNN tentang Bahaya Narkoba dan penyuluhan kewaspadaan dini masyarakat terhadap ancaman, tantangan dan gangguan di Kecamatan Bengkong. 


"Semoga kegiatan ini dapat berjalan baik dan bermanfaat bagi semua warga Kecamatan Bengkong," ucap Fairus. 


Ia juga menyampaikan, sampai saat ini Kecamatan Bengkong memiliki jumlah penduduk 120 ribu jiwa yang tersebar di 4 Kelurahan.


"Bahaya Narkoba bagi masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama, ileh karena itu marilah kita semua untuk bekerja sama untuk mendukung program ini agar berjalan dengan baik," tambah Fairus. 


Ditempat yang sama, Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kota Batam, Metra Dinata menjelaskan, FKDM Kota Batam dibentuk berdasarkan Permendagri nomor 46 tahun 2019, dengan tujuan mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah.


"Deteksi dini dan pencegahan dini dapat menghindari daerah dari konflik sosial di masyarakat," ucapnya. 


Menurutnya, dampak Konflik sosial merugiakan pemerintah, masyarakat, perekonomian, sosial masyarakat.


"Ada 3 langkah yang harus kita pahami untuk menghindari konflik sosial adalah lapor cepat, tepat dan akurat," ujarnya. 

 

Perwakilan BNN RI, AKBP Titi Tri Mulyani juga menambahkan, dari data yang diperoleh untuk di Kecamatan Bengkong daerah Sadai termasuk daerah dengan Level Bahaya Narkoba.


"Kami dari BNN akan memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada 50 masyarakat di sadai untuk membantu kami untuk mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba, selain Narkoba bahaya yang lain buat anak-anak adalah Ngelem, miras yang kegiatan ini juga berbahaya," ungkap Titi. 


Lanjut dikatakan Titi, bahaya narkoba dalam keluarga adalah tanggungjawab semua, terutama Ibu-ibu adalah garda terdepan untuk mendidik anak dan mengawasi anak dirumah. 


Ditambahkan, perwakilan Densus 88, AKP Risyal, terorisme tumbuh dari yang awalnya rasa Intoleransi (Pemahaman) dan belanjut menjadi Radikalisme (Sikap prilaku) yang akhirnya menjadi terorisme (tindakanatau aksi)


Dijelaskan Risyal, 3 macam radikalisme di Indonesia yaitu Radikalisme Jihadi (Benci kepada yang berbeda keyakinan), Radikalisme Politik (Ingin mengganti Ideologi Pancasila), Radikalisme Dakwah (menanamkan sikap intoleran)


"Terorisme tidak merujuk pada satu agama saja," ucapnya. 


"Faktor penyebab radikalisme dan terorisme adalah pemahaman agama yang dangkal / penafsiran kitab suci yang sempit, merasa kecewa kepada kebijakan pemerintah/tokoh politik, isu sara dan isu intoleransi. Sarana Penyebaran Radikalisme bisa melalui kajian keagamaan, perkawinan, organisasi, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pergaulan, media elektronik, media sosial," jelasnya. 


Dijelaskannya juga, langkah-langkah Pencegahan Radikalisme meliputi :

1. Deteksi Dini yaitu menciptakan rasa tanggap dan peduli masyarakat di lingkungannya.

2. Partisipasi yaitu melibatkan masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait Radikalisme kepada pihak berwenang.

3. Sinergitas yaitu meningkatkan sinergitas TNI, Polri, pemerintahan, tokoh agama untuk mencegah bahaya radikalisme. 


Sementara itu, Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H melalui Waka Polsek Bengkong, Iptu Muhamad Kevin Ramadhan, S.Tr.K, S.I.K., M.Sc., M.Si mengatakan, kegiatan pencegahan dini terhadap pelanggaran maupun kriminalitas yang terjadi di Bengkong, terkhusus pada Narkoba, Terorisme, Curanmor, maupun lainnya, telah dilaksanakan oleh personel Polsek Bengkong melalui giat Patroli Dialogis, Sambang Masyarakat, Jumat Curhat, Minggu Kasih, dan kegiatan lainnya yang bersifat mengajak dan memberikan edukasi terhadap masyarakat Bengkong untuk tetap waspada dan menjaga Kamtibmas di wilayah Bengkong. 


"Hal tersebut, kami laksanakan atas dukungan dan support dari instansi terkait baik dari Pemerintah (yang dalam hal ini tingkat Kecamatan), Koramil, Pol PP, dan masyarakat lainnya untuk mewujudkan wilayah Bengkong yang aman, tertib, dan bebas dari Narkoba serta Kegiatan Terorisme," pungkas Iptu Kevin. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media