Batam, Hukum & Kriminal

Sepeda Motor Ketemu, Jumiram Ucapkan Terimakasih kepada Polsek Bengkong

Juliadi | Selasa 20 Feb 2024 18:56 WIB | 268

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri


Wajah bahagia Jumiram saat motornya ketemu, Selasa (20/2/2024)


Matakepri.com, Batam -- Wajah sumringah Jumiram terlihat jelas saat mendatangi Mapolsek Bengkong. Betapa tidak, ia merasa sangat bahagia lantaran sepeda motor Honda Beat miliknya yang hilang berhasil ditemukan Unit Reskrim Polsek Bengkong.


Warga Batam Kota ini telah melaporkan kehilangan sepeda motor pada Januari 2024 lalu di Polsek Batam Kota. Kejadiannya, sepeda motor tersebut diduga dicuri saat diparkirkan di depan rumahnya.


Ditemukannya sepeda motor ini, setelah Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil menangkap dua remaja yang diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor. Mereka berinisial OB (16) dan FR (15) dan telah beraksi berulang kali di wilayah Kota Batam.


Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir, mengatakan, sepeda motor korban didapat setelah dilakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor hasil curian dari kedua pelaku. Sehingga ada beberapa unit sepeda motor yang diamankan dengan korban yang berbeda-beda.


"Untuk kasus ini proses hukumnya sudah tahap dua berdasarkan beberapa laporan polisi yang dibuat korban di Polsek Bengkong. Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam," ujar Doddy, Selasa (20/2/2024).


Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan menjelaskan, saat dilakukan pengecekan laporan berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor, diketahui salah satu sepeda motor yang dicuri adalah milik Jumiram yang membuat laporan polisi di Polsek Batam Kota.


"Kita mencoba berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota untuk menghubungi korban, agar melakukan pengecekan sepeda motor dengan membawa dokumen lengkap kendaraan, sehingga laporannya dilimpahkan ke Polsek Bengkong," jelasnya.


Setelah memastikan bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya, Jumiram akhirnya mencabut laporan polisi dan idak ingin melanjutkan perkara tersebut.


"Korban mencabut laporan karena membutuhkan sepeda motor tersebut bekerja. Namun pelaku tetap diproses berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban lainnya," tambah Marihot.


Sedangkan Jumiram, saat ditemui di Mapolsek Bengkong mengucapkan terima kasih kepada Polsek Bengkong yang telah menemukan sepeda motornya.


"Terima kasih kepada piha kepolisian terutama Polsek Bengkong yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya yang hilang pada Januari 2024 lalu," ucapnya.


Ia berharap, semoga pihak kepolisian bisa selalu mengayomi dan membantu masyarakat dalam setiap permasalahan yang dialami terutama terkait tindak pidana.


"Sukses selalu untuk Polsek Bengkong," tutupnya.


Redaktur : ZB



Share on Social Media