Nasional

Polres Sinjai Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Menyebabkan Korban MD.

Juliadi | Minggu 25 Jul 2021 18:18 WIB | 968

Polres/Ta dan Polsek
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, SINJAI – Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Kepolisian resor (Polres) Sinjai berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria berinisial ES (17) dan AW (20) dan satu orang sementara dalam pengejaran berinisal lel. KD (20) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lingkungan Bontoasa, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sabtu malam (23/7/2021) pukul  19.30 wita. 


Adapun korban Meninggal Dunia atas nama lel. RT (18) pek. tidak ada, Alamat Lingkungan Lembang Saukang Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.


Selain korban MD, dalam insiden tersebut, terdapat pula 7 korban luka-luka diantaranya berinisial lel. SN, (20) (luka terbuka dirujuk ke RSUD Sinjai) lel. MSA (14) (luka terbuka dirujuk ke RSUD Sinjai), lel. AA (20) (mengalami luka memar). lel. AC, (22) (mengalami luka memar), lel. RN (20) (mengalami luka memar dilengan sebelah kanan), lel. AR (20) (mengalami luka memar) dan lel. SY (20) (mengalami luka memar).


Kejadian bermula saat korban duduk sambil main HP bersama teman-temannya didepan kios Putra tunggal tepat sudut selatan lapangan Mannanti, tiba-tiba datang 4 unit motor berhenti salah seorang dari mereka langsung menarik kerah baju korban lel. AA memukuli korban menggunakan kepala tangan (tinju), lalu pelaku yang lainya ikut melakukan penganiayaan kepada korban yang lain, dengan cara memukul dan meninjak-injak oleh para pelaku, dan diantara para pelaku juga melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang panjang, dan mengakibatkan korban berhamburan dan berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan, tidak berselang lama rombongan pelaku berkisar 15 orang menggunakan motor serta 1 unit mobil warna putih tiba di TKP, selanjutnya bersama-sama meninggalkan TKP. 


Selanjutnya pada pukul 19.35 wita  para pelaku bergeser ke jalan poros lingk Bonto Asa Kelurahan (TKP kedua) dan mendapati korban lel. RT (18) sedang duduk menyendiri didepan warung bakso gaul, dan salah satu pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang dan badik yang mengakibatkan Korban MD di TKP, kemudian para pelaku meninggalkan TKP. 


Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si melalui Kepala satuan (Kasat) Reskrim Polres Sinjai Inspektur polisi satu (Iptu) Abustam, S.H., M.H menjelaskan, awal mula terjadinya tindak penganiyaan yang mengakibatkan kematian ini disebabkan sempat terjadi ketersinggungan karena pelaku ditahan motornya oleh korban.


Saat ini 2 pelaku diamankan diMapolres Sinjai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dan satu orang sementara dalam pengejaran.


Kapolres Sinjai juga menghimbau masyarakat yang ada di lingkungan Bontoasa, Kelurahan Mannanti, dan sekitarnya untuk menahan diri, percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Ril)



Share on Social Media