Batam, News, Kepri

BMI Kepri Apresiasi Polisi Atas Ditetapkannya Pelaku Penganiayaan Ustad di Batam Sebagai Tersangka

Egi | Kamis 30 Sep 2021 10:47 WIB | 1062

Polres/Ta dan Polsek


Plt DPD BMI Kepri Angga Syahana Putra Lubis (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dewan Pengurus Daerah (DPD)Bintang Muda Indonesia (BMI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi pihak Kepolisian Polresta Barelang atas ditetapkannya Dharmansyah sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Ustad Abu Syahid Chaniago di Masjid Baitusyakur Jodoh pada, Senin (20/9/2021) lalu.


Plt DPD BMI Kepri Angga Syahana Putra Lubis mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak Kepolisian telah tetapkan pelaku penganiayaan ustad Abu Syahid Chaniago sebagai tersangka.


"Alhamdulillah, pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita dari BMI Kepri sangat bangga kepada pihak kepolisian yang tetap melanjutkan proses penyidikan kasus penganiayaan tersebut," ujar Angga pada Kamis (30/9/2021) pagi.


Lanjutnya, kita juga berharap kepada pihak Kepolisian untuk memberikan hukuman yang pantas untuk pelaku penganiayaan terhadap ustad Abu Syahid Chaniago.


"Kita berharap, pelaku diberikan hukuman yang berat, agar tidak ada lagi yang melakukan penganiayaan terhadap ustad dimanapun berada," pungkasnya, (egi)



Share on Social Media