Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Tangki Bus Bimbar Dimodifikasi, Polisi Tangkap 3 Orang Pelangsir dan Amankan 1,1 Ton Solar

Egi | Senin 18 Apr 2022 12:42 WIB | 911

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Pertamina


Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha saat memperlihatkan bus modif tangki (foto;egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Nasib sial yang menimpa TK bersama dengan dua rekannya berinisial SN dan RK itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.


Ketiga orang yang melangsir menggunakan mobil bus merek Isuzu atau angkutan umum Bimbar itu ditangkap oleh petugas dari Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri saat sedang mengisi solar dengan menggunakan jerigen dan tangki modifikasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tembesi, Kota Batam.




Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini merupakan instruksi dari pimpinan untuk melakukan pengecekan dilapangan terhadap kelangkaan BBM subsidi jenis solar.


"Dari hasil penyidikan tim kami dilapangan, tim mencurigai salah satu mobil bus angkutan (bimbar) yang sedang mengisi BBM dan saat itu penumpang di mobil sedang kosong," ujar Nugroho didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha saat presscon di Mapolda Kepri pada Senin (18/4/2022) pagi.


Lanjutnya, dari kecurigaan kami, setelah dilakukan pengecekan terhadap busa yang sedang melakukan pengisian ditemukan tangki mobil tersebut sudah dilakukan modifikasi.




"Ternyata tangki bus tersebut sudah dilakukan modifikasi. Yang awalnya bus tersebut hanya bisa isi bahan bakar sebanyak 30 liter, sekarang diisi sebanyak 350 liter," bebernya.


Nugroho juga mengatakan, dari pengakuan tersangka ini, tidak hanya dia saja yang telah melakukan hal seperti ini. Ada pelaku lainnya juga.


"Dari informasi tersebut, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya. TK merupakan pemilik ketiga mobil tersebut, dan dua tersangka lainnya merupakan sopir. Jadi total BBM solar yang diamankan sebanyak 1,1 ton," ungkapnya.


Adapun modus dari ketiga tersangka ini membeli BBM subsidi solar ini yaitu dengan menggunakan kartu Brizzi.




"Modus mereka yaitu, pergi mengisi BBM solar ini dari SPBU ke SPBU yang lain dengan menggunakan kartu Brizzi. Mereka mempunyai puluhan kartu Brizzi," tuturnya.


"Dari pengakuannya, mereka ini mendapatkan kartu Brizzi dari orang-orang yang tidak menggunakan kartu Brizzi itu lagi. Jadi mereka ambil kartunya, lalu mereka cetak stiker seperti kartu Brizzi dengan nopol mobil yang sama," sambungnya.


Ditempat yang sama Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha juga menambahkan, mereka membeli BBM ini dengan murah, nanti mereka jual kepada penampung diatas harga itu.


"Pelaku yang baru melakukan aksinya baru dua minggu ini nantinya akan jual BBM ini kepada penampung. Penyidikan tidak sampai disini saja, nanti akan ada tersangka lainnya," pungkasnya, (egi)




Share on Social Media