Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Jambret Viral yang Rampas HP di Perumahan BSI Batam Center Terancam 9 Tahun Penjara

Egi | Kamis 21 Apr 2022 16:39 WIB | 925

Polres/Ta dan Polsek


Kedua tersangka jambret di BSI digiring polisi (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Tim Opsnal Jatanras Polresta Barelang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Jambret) di jalan umum perumahan Grand BSI Residence Batam Center pada Minggu (17/4/2022) sekira pukul 07.00 WIB.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, kejadian penjambretan ini sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos) yang mana aksi pelaku terekam CCTv.




"Dari hasil rekaman CCTv dan Laporan Polisi (LP) dari orang tua korban. Pelaku yang berinisial AE (20) dan NH (18) berhasil diamankan Jatanras Polresta Barelang," ujar Nugroho didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman saat press release di Mapolresta Barelang pada Kamis (21/4/2022) sisiang


Kasat Reskrim menjelaskan, saat itu korban yang sedang menggunakan sepeda motor melakukan pengisian BBM di SPBU Kapital Batam Center. Saat sampai di Cikitsu, tiba-tiba korban dipukul oleh pelaku.


"Dengan adanya pemukulan oleh pelaku, korban memaki pelaku dengan berkata kasar sehingga korban dikejar pelaku sampai di perumahan BSI," bebernya.




Lanjutnya, setelah korban berhasil diberhentikan oleh pelaku. Para pelaku meminta uang dan melakukan penggeledahan secara paksa terhadap korban.


"Saat salah satu korban melakukan perlawanan, tidak disangka pelaku inisial NH melakukan pemukulan terhadap wajah korban sebanyak 1 kali. Melihat hal tersebut tersangka lainnya juga melakukan pemukulan terhadap korban lainnya sebanyak 2 kali dan ambil handphone korban," tuturnya.




Atas kejadian tersebut, pada Selasa (19/4/2022) tim Jatanras Polresta Barelang mengetahui keberadaan kedua pelaku dan berhasil diamankan.


"Terhadap kedua tersangka dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara," pungkasnya.


Kapolresta Barelang juga mengapresiasi terhadap tim yang sudah berhasil melakukan penangkapan dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan. Apabila jumpa orang yang tidak dikenal di jalan, lebih baik lari dan segera melapor ke pos Polisi terdekat, (egi)




Share on Social Media