Tanjungpinang, Kepri

Sat Polairud Polresta Tanjungpinang Laksanakan Patroli Perairan

Juliadi | Minggu 08 May 2022 15:24 WIB | 1376

Polres/Ta dan Polsek
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG -- Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki wilayah perairan yang cukup luas, maka dari itu Satuan Polisi perairan dan udara (Sat Polairud) Kepolisian resor kota (Polresta) Tanjungpinang Kepolisian daerah (Polda) Kepri melaksanakan Patroli.


Patroli tersebut dalam rangka Ops Ketupat Seligi 2022, Minggu (8/5/2022).


Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kepala unit (Kanit) Penegakan hukum (Gakkum) Sat Polairud Polresta Tanjungpinang Inspektur polisi dua (Ipda) Freedy Simanjuntak berserta Personel Sat Polairud Polres Tanjungpinang yang melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah hukum Perairan Kota Tanjungpinang.


Kapolresta Tanjungpinang  Ajun komisaris Besar Polisi (AKBP) H. Ompusunggu, SIK., M.Si melalui Kasat Polairud Polresta Tanjungpinang Ajun komisaris Polisi (AKP) Faisol H. Susilo, SH mengatakan, dalam kegiatan patroli tersebut, personel Sat Polairud Polresta Tanjungpinang memberikan himbauan kepada masyarakat serta melakukan buka tutup arus penumpang agar tidak terjadi penumpukkan di sepanjang dermaga serta memberikan himbauan kepada para pemilik kapal  agar selalu menyediakan Life Boy, Life Jaket, pelampung, alat pemadam kebakaran serta kelayakan kapal untuk masyarakat yang ingin menyebrang ke Pulau penyengat Kota Tanjungpinang.


Tidak hanya itu, dikatakan Faisol, Sat Polairud Polresta Tanjungpinang juga melaksanakan kegiatan pengamanan di Pelabuhan Penyengat, Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pelabuhan Pulau Penyengat dan Pulau Tanjung Siambang Kota Tanjungpinang dan memberikan himbauan kepada masyarakat mengingat peningkatan
jumlah penumpang dalam rangka menjalankan Hari Raya Idul Fitri melonjak.


"Agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan yang telah di terapkan Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta mentaati ketentuan aturan dalam melaksanakan perjalanan angkutan laut, dan memberikan teguran kepada pemilik kapal atau penambang Bot agar tidak melanggar dengan membawa masyarakat Over kapasitas pada saat melakukan kegiatan menyebrang atau berangkat dengan menggunakan transportasi laut," terang Faisol.


"Kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan laut untuk memperhatikan barang-barang bawaan agar tidak tertinggal. Dan memastikan Kendaraan yang di tinggal dalam keadaan terkunci pada saat melakukan perjalanan berangkat maupun menyeberang," tutup Faisol. (*)



Share on Social Media