Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Ari Wibowo di Tangkap Polisi di Batam, Ini Kasusnya

Egi | Senin 04 Jul 2022 15:34 WIB | 1302

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Ari Wibowo saat diamankan Reskrim Polsek Sei Beduk (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM --Unit Reskrim Polsek Sei Beduk tangkap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana curanmor pada Minggu (3/7/2022) sekira pukul 22.00 WIB di Ruli Simpang Dam Kampung Aceh Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam. 


Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan, pelaku yang bernama Ari Wibowo (27) kita tangkap karena telah melakukan tindak pidana curanmor. 


"Dengan adanya LP dari korban, Reskrim Polsek Sei Beduk langsung ke TKP di kos-kosan Vilda Ruli Kampung Aceh," kata Betty pada Senin (4/7/2022) siang. 


Betty menjelaskan, saat itu sepeda motor merek Honda Blade warna merah silver nopol BP 3168 EN yang digunakan oleh anak korban hilang karena dicuri orang. 


"Setelah mendapat informasi tersebut, dan tidak menunggu waktu lama unit Reskrim Polsek Sei Beduk melakukan pengejaran terhadap pelaku," bebernya. 


"Tidak sampai 1x24 jam, Ari Wibowo yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus di Ruli Simpang Dam," pungkasnya (Egi




Share on Social Media